Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Sep 2024 23:12 WIT

45 Anggota Pansel DPRK Papua Dilantik


PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong berfoto bersama usai melantik Pansel DPRK. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong berfoto bersama usai melantik Pansel DPRK. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengesahkan 45 Anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Rabu (11/9/2024), disaksikan para bupati dan walikota, serta Forkompinda dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Papua.

Gubernur Ramses pada kesempatan itu berpesan agar semua Bupati dan Walikota segera memfasilitasi pelaksanaan tahapan seleksi dimaksud.

Ia juga berpesan kepada Anggota Pansel DPRK yang telah dilantik, segera menyusun regulasi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan selanjutnya serta melaksanakan tugas, wewenang, serta kewajiban sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2024 Pasal 19, 20 dan 21.

- Advertising -
- Advertising -

“Sedangkan untuk alokasi kursi DPRP sebanyak 11 kursi dimana pelaksanaan tahapan pengisian keanggotaan DPRP, kita masih menunggu penetapan Pansel DPRP oleh Mendagri.”

“Sehingga tahapan pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan juga dapat segera dilakukan,” tegasnya.

Adapun alokasi Kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing-masing Kota Jayapura paling banyak 9 kursi; Kabupaten Jayapura paling banyak 8 kursi, Kabupaten Keerom paling banyak 5 kursi, Kabupaten Sarmi paling banyak 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor paling banyak 6 kursi, dan Kabupaten Supiori paling banyak 5 kursi.

Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Yapen paling banyak 6 kursi, Kabupaten Waropen paling banyak 5 kursi serta Kabupaten Mamberamo Raya paling banyak 5 kursi.

Pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme Pengangkatan periode 2024-2029 telah memasuki periode ke 3 (tiga) sejak tahun 2014, sedangkan pengisian keanggotaan DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini baru pertama kali ini dilakukan.

Dalam kegiatan pelantikan, juga diserahkan dokumen kerja kegiatan seleksi pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Berikan Komentar
sumber : papua.go.id
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Indeks Demokrasi Di Papua Tengah Harus Substantif 

25 Februari 2026 - 15:10 WIT

Foto bersama saat pembukaan Focus Group Discussio (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Foto: Edwin Rumanasen/sasagupapua

John Gobai Kritik Soal Kontrak Baru Freeport: Tanpa Restu Papua Tengah?

24 Februari 2026 - 13:12 WIT

Senin Gubernur Papua Tengah Utus Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Selesaikan Konflik Kapiraya

21 Februari 2026 - 09:17 WIT

Talkshow Setahun MEGE: Menakar Dampak Program 1.000 Motor dan Jaminan Sosial Hamba Tuhan

21 Februari 2026 - 08:29 WIT

Terobosan Berani Papua Tengah: Transformasi Kesehatan dari Akar Rumput hingga Bayi Tabung

20 Februari 2026 - 16:31 WIT

Syukur Satu Tahun Kepemimpinan MEGE Diawali dengan Ibadah – Lima Poin Mengapa Tidak Boleh Lupa Tuhan ?

20 Februari 2026 - 09:17 WIT

Trending di Agama