SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak 539 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Distrik Wania yang terbagi dalam 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilantik.
Pelantikan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dilaksanakan di GOR Futsal Timika, Kamis (7/11/2024).
Mewakili PPS se- Distrik Wania, Yoseph Mayabubun yang merupakan PPS dari Kampung Nawaripi mengatakan 539 KPPS ini terdiri dari 4 kelurahan dan 4 kampung yang ada di Distrik Wania.
“Kami selaku PPS Distrik Wania mengucapkan selamat bekerja untuk teman teman KPPS se-distrik Wania. Suksesnya Pilkada tergantung dari kita semua terutama teman-teman KPPS sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya.
Dijelaskan pembentukan badan Adhoc KPPS ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“539 orang ini telah dipercayakan dan mereka adalah orang yang terpilih dari berapa puluh ribu orang yang ada di Wania,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung nantinya para KPPS yang sudah dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) usai ada juknis dari KPU tingkat Kabupaten.
Ketua PPD Wania, Oktovianus Kaaf mengatakan PPD tidak memaksa 539 orang ini untuk masuk dan bergabung menjadi KPPS.
“Semua bersedia datang dan mendaftar sehingga kami berharap agar kerja dengan baik, kita semua satu kesatuan secara hirarki semua tugas harus dijalankan tidak boleh ada yang membangkang,” ucapnya.
“Harus ingat ini pilkada, jangan ada yang coba-coba bermain semua di TPS nanti ada banyak mata yang perhatikan, siapa yang sengaja kasih masuk orang yang tidak ber- KTP tidak ada identitas, maka ingat semua ada aturan,” katanya.