SEBANYAK 811 petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) se- Kabupaten Mimika Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mimika resmi dilantik dan akan mulai berkerja selama 1 bulan, terhitung sejak 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan di Gor Futsal, Jalan SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (24/6/2024).
Pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Dete Abugau, Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Kordiv Hukum, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Data dan Informasi, Budiono.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Penetapan dan pengangkatan Petugas Pantarlih Kabupaten Mimika nomor 20 tahun 2024 oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. Lalu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji sesuai dengan agama para petugas pantarlih, penandatanganan berita acara pengangkatan Pantarlih, dan pembacaan pakta integritas.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengucapkan selamat kepada para petugas Pantarlih terpilih.
“Tugas yang diemban adalah tugas yang sangat mulia untuk mensukseskan Pilkada,” katanya.
Ia berharap para petugas Pantarlih mampu menyajikan data yang akurat dan valid. Sehingga perlu dibutuhkan komitmen kejujuran dan integritas yang tinggi.
“Tugas pantarlih harus dilaksanakan dengan tanggung jawab dan profesional. Turun langsung mendata pemilih dengan cermat dan memastikan warga memenuhi syarat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemutahiran data pemilih menentukan suksesnya pilkada.
Ia berpesan agar para petugas Pantarlih selalu menjunjung tinggi independensi dan integritas.
“Bekerja untuk bangsa dan negara agar masyarakat bisa memiliki hak untuk memilih,” katanya.