Pemerintahan · 3 Nov 2023 19:50 WIT

Ada Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi


Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dan tim saat bertemu Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito.Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dan tim saat bertemu Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito.Foto: Istimewa

KAMIS (2/11/2023) di Jakarta, Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, tokoh masyarakat dari suku Amungme dan Kamoro, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur.

Dikutip dari mimikakab.go.id, deklarasi tersebut ditandai dengan penyampaian Kesepakatan Bersama kepada Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dominggus Robert H. Mayaut.

Mimika mengusulkan berdirinya Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat, serta pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi. Hal ini merupakan aspirasi dari para tokoh masyarakat suku Amungme dan Kamoro, yang disepakati oleh DPRD Mimika.

Kesepakatan yang dideklarasikan bersama tersebut yakni mendukung penuh terbentuknya Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibu kota di Timika. Kemudian mendukung penuh pembentukan Kota Timika di Timika. Juga mendukung penuh pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibu kota di Kapiraya, serta pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibu kota di Agimuga.

Selanjutnya Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH, bersama 20 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Mimika, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, menandatangani berita acara kesepakatan bersama, dan menyerahkan kesepakatan bersama tersebut kepada Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP., M.Si., Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.

Demikian pula nantinya Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika, terdiri dari Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengatakan, di Papua harusnya ada 7 provinsi, namun baru ada 6 provinsi yang sudah jadi, sehingga sesuai aspirasi masyarakat, Mimika mencanangkan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi.

“Kami datang menghadap dan mau menyerahkan dokumen-dokumen berupa kajian, penduduk di empat daerah yang mau dimekarkan ini, kami sudah siap dan sekarang mau kami serahkan,” ujar Bupati Eltinus.

Ia mengakui, suku Amungme dan Kamoro harus berdiri di satu provinsi sendiri, tidak bergabung dengan yang lain.

“Kami berjuang agar provinsi harus ada di Mimika. Kami mau daerah kami seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, karena didukung pendapatan daerah yang besar. Provinsi Papua Nemangkawi harus ada di Mimika,” tegasnya.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, setelah ini DPRD Mimika perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai kabupaten dan provinsi harus dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP), seperti disebutkannya, Kabupaten Mimika Barat harus dipimpin oleh orang Kamoro dan untuk pemimpin Provinsi Papua Nemangkawi harus orang Amungme atau Kamoro.

“Kami akan menganggarkan APBD untuk membangun kantor gubernur 30 lantai di Timika, kota masa depan. Ibukota provinsi harus ada di Mimika, karena Mimika sudah siap, didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya dan lengkap,” ucap Bupati Eltinus.

Ia tegang, tim pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur, terdiri dari tokoh masyarakat suku Amungme dan Kamoro, didukung anggota DPRD Mimika, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, setelah menyerahkan aspirasi masyarakat ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Mimika, agar hal yang dicita-citakan yakni pemekaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Mimika dapat terwujud.

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segini Upah Minimum Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

13 Desember 2024 - 15:32 WIT

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

20 November 2024 - 18:42 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

Trending di Pemerintahan