Site icon sasagupapua.com

Aksi GPMR-I di Intan Jaya: Pernyataan Sikap Terkait Krisis Kemanusiaan Resmi Diserahkan ke Komnas HAM Papua

Koordinator Lapangan (Korlap) Umum GPMR-I, Yance Pogau dan tim saat menyerahkan pernyataan sikap ke Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey. (Foto: Istimewa for Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Intan Jaya – Gerakan Pelajar Mahasiswa & Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) menggelar aksi damai besar-besaran di Lapangan Sepak Bola Yokatapa, Intan Jaya, pada Sabtu (4/7/2026).

Aksi ini merupakan respons atas eskalasi kekerasan bersenjata yang terus terjadi di wilayah tersebut, termasuk peristiwa tragis penembakan yang menewaskan seorang gembala gereja, dua warga sipil, serta seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau beserta bayinya.

Aksi yang mengusung tema “Intan Jaya: Krisis Kemanusiaan & Darurat Militer demi Kepentingan Investasi” ini diikuti oleh elemen masyarakat yang memadati pusat ibu kota Sugapa. Sebagai bentuk protes, seluruh pasar dan kios di wilayah tersebut dilaporkan ditutup selama aksi berlangsung.

Aksi Damai dan Penyerahan Aspirasi ke Komnas HAM

Koordinator Lapangan (Korlap) Umum GPMR-I, Yance Pogau, menjelaskan massa aksi telah berkumpul sejak pukul 07.00 WIT untuk melakukan long march mengelilingi ibu kota Sugapa.

“Tadi kami mulai aksi jam 07.00, kita keliling ibu kota Sugapa. Saya sendiri sebagai korlap umum. Sikap yang disampaikan oleh masyarakat Intan Jaya, semua pasar dan kios ditutup,” ujar Yance Pogau kepada media ini.

Aksi di Intan Jaya, Sabtu (4/7/2026).

Yance mengungkapkan massa aksi kemudian bertemu dengan Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey yang baru saja tiba di Intan Jaya dari Nabire sekitar pukul 11.00 WIT.

Aksi yang berjalan damai tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh gereja di Lapangan Yokatapa.

“Jam 12 kita serahkan aksi dan Pak Frits Ramandey sendiri langsung menerima. Beliau langsung ke rumah duka untuk mengambil data, lalu beliau balik. Kami sudah menyerahkan pernyataan sikap itu kepada Komnas HAM,” tambah Yance.

Krisis Berkepanjangan (2019–2026)

Dalam dokumen pernyataan sikapnya, GPMR-I menyoroti konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya yang tak kunjung usai sejak 2019. Konflik antara TNI/POLRI dan TPNPB ini dinilai telah menciptakan siklus kekerasan yang menghancurkan ruang sipil.

“Penempatan aparat keamanan dan pos-pos militer di wilayah pemukiman masyarakat sipil menimbulkan permasalahan serius. Ruang-ruang sipil seperti kampung, jalan umum, kebun, sekolah, dan fasilitas umum menjadi bagian dari zona konflik, sehingga masyarakat kehilangan rasa aman,” tulis pernyataan tersebut.

GPMR-I juga mencatat dampak kemanusiaan yang masif, mulai dari pengungsian massal, trauma psikologis, hingga terputusnya akses pendidikan dan kesehatan. Mereka menegaskan bahwa pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan terbukti gagal menyelesaikan akar permasalahan dan justru memperlebar jarak antara masyarakat dengan negara.

Aksi di Intan Jaya, Sabtu (4/6/2026).

Pernyataan Sikap GPMR-I

Dalam aksi tersebut, GPMR-I merumuskan tiga poin tuntutan tegas kepada pemerintah, yaitu:

  1. Segera adili pelaku pembunuhan ibu hamil dan gembala Gereja GKII di Kupia sesuai proses hukum yang berlaku secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
  2. Mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Intan Jaya untuk segera memfasilitasi tim investigasi turun ke lapangan guna menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Soanggama berdarah serta berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya di Intan Jaya.
  3. Mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Intan Jaya untuk segera memfasilitasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Intan Jaya agar dapat bertemu langsung dan berdialog dengan Menteri Pertahanan serta Presiden RI terkait status darurat militer di Intan Jaya.

GPMR-I menegaskan bahwa tanpa pendekatan yang komprehensif, dialogis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil, konflik di Intan Jaya dikhawatirkan akan terus berlanjut dan memakan lebih banyak korban jiwa.

Exit mobile version