SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menolak rencana pengolahan nikel di Cycloop Jayapura dan di Sarmi.
Dalam laman resmi Aman Jayapura yang ditulis oleh Jurnalis Masyarakat Adat, dikatakan ada rencana pengolahan tambang nikel di kabupaten Jayapura.
Dimana kata mereka perusahaan telah mengkapling area Cycloop sebagai wilayah pengolahannya dan diduga telah terjadi Kontrak karya PT. Bukit Iriana Sentani sebagai Perusahaan Tambang Nikel yang mengantongi Kontrak Karya Eksplorasi Nikel di Wilayah Cycloop hingga tanjung Tanah Merah wilayah Depapre dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Dikatakan, dari informasi peta yang beredar, kontrak karya ini melingkupi beberapa wilayah distrik didalamnya yaitu distrik Depapre, Ravenirara, waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan kota Jayapura.
Rencana pengolahan tambang nikel ini telah lebih dulu dilakukan survei pada tahun 2024 bulan Mey yang diduga oleh PT Danmar Explorindo di Area Cycloop Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi pada Bulan Mei tahun 2024 oleh PT Danmar Explorindo di Area Cycloop Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi pada Mei 2024.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Jayapura Benhur Yudha Wally saat di wawancarai Selasa (5/7/2025) menolak dengan tegas rencana pengolahan Tambang nikel di wilayah Cycloop dan Kabupaten Sarmi.
Menurutnya Gunung Cycloop sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat, gunung Cycloop menyediakan banyak hal yang memberikan dampak penghidupan bagi masyarakat adat di tanah Tabi.
“Kami melarang dengan tegas, apapun bentuk pengolahan di gunung Cycloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam yang ada di cycloop sudah menjadi warisan leluhur, jangan lagi ada aktifitas apapun apalagi rencana pengolahan tambang nikel,” katanya.
Kepada masyarakat adat yang berada di bawa lereng gunung Cycloop Ketua PD AMAN Jayapura berpesan untuk tetap menjaga wilayah teritorial masyarakat adat sesuai dengan batas-batas yang suda ada
“Hubungan kekerabatan di masyarakat adat tetap di jaga dengan baik, ada hal-hal yang berkaitan dengan proses pengolahan tambang di titik manapun, harap berkoordinasi supaya ada pendampingan untuk masyarakat adat,” ungkapnya.
PD AMAN Jayapura saat ini kata dia akan mendorong pemetaan wilayah adat, sehingga ada kepastian hukum untuk masyarakat adat itu sendiri.
“Kita ketahui bersama, di tempat-tempat lain ada kasus-kasus yang merugikan hak-hak masyarakat adat, banyak hak hidup masyarakat adat hilang karena kepentingan Korporasi perusahan-perusahan berskala besar, perlakuan tidak manusiawi untuk masyarakat adat terjadi di mana-mana, ruang hidup masyarakat adat dipersempit, potensi Konflikpun terus terjadi,” ungkapnya.
Ketua AMAN berharap masyarakat adat kembali bersatu, rapatkan barisan untuk mempertahankan Tanah adatnya, hutan adat, serta wilayah adat.
“Hindari konflik internal, dan jangan berikan ruang kepada pihak Koorporasi untuk mengobrak-abrik tanah adatnya dengan berbagai alasan kesejahteraan apapun,” pungkasnya.