Menu

Mode Gelap

Agama · 3 Jun 2025 09:43 WIT

AMAN Laporkan Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat: Kami minta Pelapor Khusus PBB ke Papua


Dorince Mehue, DAMANNAS Region Papua melpaorkan kasus yang terjadi di papua kepada pelapor Khusus PBB, Albert K. Barume. (Dokumentasi AMAN) Perbesar

Dorince Mehue, DAMANNAS Region Papua melpaorkan kasus yang terjadi di papua kepada pelapor Khusus PBB, Albert K. Barume. (Dokumentasi AMAN)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah perwakilan Masyarakat Adat dari  berbagai wilayah Indonesia melaporkan kasus kriminalisasi, intimidasi dan perampasan wilayah adat kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume.

Pelaporan yang dipimpin Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi ini berlangsung dalam pertemuan informal di sela-sela First Global Congress of Indigenous Peoples and Local Communities from the Forest Basins di Brazzaville, Republik Kongo, pada 26-30 Mei 2025.

Pada kesempatan ini, Rukka Sombolinggi menyatakan bahwa kekerasan terhadap Masyarakat Adat bukanlah serangkaian insiden terpisah, melainkan bagian dari pola sistematis dan terstruktur yang terus berulang di berbagai wilayah.

“Ada pola yang sangat khas: intimidasi, kriminalisasi, pelarangan meliput, pelarangan memakai atribut jurnalis adat, hingga pengawasan terhadap rumah dan keluarga aktivis,” ungkapnya.

Rukka menambahkan salah satu yang paling mengkhawatirkan dari pola tersebut adalah strategi negara dan korporasi dengan mengkriminalisasi pemimpin adat, baik secara hukum, politik, maupun simbolik.

“Mereka tidak membunuh gerakan secara langsung, tapi membungkam sumber kekuatannya: para pemimpin adat. Kalau pemimpinnya dikriminalisasi, komunitas akan takut. Kalau komunitas takut, perjuangan lumpuh,” ujarnya.

Rukka menegaskan pendekatan ini bukan kebetulan, melainkan strategi sistematis yang telah berlangsung lama dan menyasar secara terencana sosok-sosok yang dianggap menjadi simbol atau jantung perlawanan komunitas.

Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) Region Papua, Dorince Mehue, yang turut hadir dalam pertemuan ini melaporkan kondisi Masyarakat Adat di Papua.

Dorince menggambarkan situasi mencekam yang dialami komunitas Masyarakat Adat Papua, khususnya yang berada di wilayah konflik. Ia menyampaikan bahwa kehadiran aparat bersenjata yang menetap secara permanen di kampung-kampung telah memaksa Masyarakat Adat keluar dari wilayah adat mereka sendiri.

“Masyarakat Adat tidak bisa lagi berkebun, tidak bisa mencari makan, anak-anak tidak bisa sekolah, dan Perempuan Adat menjadi korban paling awal,” ungkap Dorince.

Ditambahkannya, situasi seperti ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Dorince menekankan pentingnya perhatian langsung dari lembaga Internasional terhadap situasi darurat yang saat ini dihadapi komunitas Masyarakat Adat Papua.

“Kami minta Pelapor Khusus bisa berkunjung langsung ke Papua, melihat sendiri bagaimana Masyarakat Adat hidup dalam ketakutan di wilayah adat mereka sendiri,” ujarnya.

Selain dari Papua, beberapa daerah lainnya juga melaporkan situasi masyarakat adat seperti di Kalimantan, Tano Batak dan Maluku Utara.

Menanggapi semua laporan Masyarakat Adat ini, Pelapor Khusus PBB, Albert K. Barume menyatakan terbuka terhadap pengaduan resmi dari komunitas Masyarakat Adat. Ia pun menyatakan siap memfasilitasi mekanisme allegation letter PBB kepada pemerintah Indonesia.

Writer : Infokom AMAN | Jakarta

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kunker Komisi I DPRK, Frederikus Kemaku: Masyarakat Minta Atribut Ketika Menari Seka Harus Diedukasi

23 Juli 2025 - 10:29 WIT

Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu

13 Juli 2025 - 21:10 WIT

FPHS dan LMA Tsingwarnop Audensi dengan Freeport, Yafet Beanal: Kami Tidak Ganggu Dana CSR

12 Juli 2025 - 19:48 WIT

WALHI Papua: Cycloop Bukan untuk Digali

9 Juli 2025 - 20:56 WIT

Masyarakat Suku Awyu Pasang Salib Merah, WALHI Papua: Bukan Sekedar Bentuk Protes

9 Juli 2025 - 20:34 WIT

Pertemuan FPHS, LMA Tsingwarop, dan PT Freeport Indonesia Ditunda karena Agenda Internal

4 Juli 2025 - 21:41 WIT

Trending di Lingkungan