DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika dan Pemkab Mimika menggelar rapat paripurna I Masa Sidang I tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika Tahun 2024.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Kantor DPRD Mimika, Senin (11/12/2023) kemarin.
Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng menjelaskan terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.
Dijelaskan jumlah APBD tersebut didapatkan dari PAD rencana pendapatan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah, Pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN tahun 2024, sisa kurang bayar DBH yang akan dibayar di tahun 2024 pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK gubernur provinsi Papua, dan OTSUS, pendapatan lainnya
“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7.500.000.000.000,00,” ungkap Bupati.
Tujuh Triliun lebih tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp4.295.117.126.194,00. Pendapatan Dana Transfer, direncanakan sebesar Rp3.201.882.873.806,00
Sementara belanja daerah sudah dianggarkan sebesar Rp.7.500.000.000.000,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Pembiayaan daerah, pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp0,00, yang merupakan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00,” pungkasnya.
Penulis: Red