Site icon sasagupapua.com

Banggar DPRP Papua Tengah Desak TAPD Segera Serahkan Materi KUAPPAS: Pembangunan Terancam Molor

Kantor DPRP Papua Tengah

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE –Badan Anggaran (Banggar) DPR Provinsi Papua Tengah mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.

Pernyataan ini disampaikan resmi dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (27/8/2025).

Dalam rilis tersebut tim banggar menjelaskan, penyerahan materi ini sangat penting agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan dapat segera dimulai dan pembangunan di provinsi papua tengah terhambat.

Dijelaskan jadwal awal penyerahan materi KUA/PPAS yang telah disepakati di Badan Musyawarah DPRPT adalah tanggal 16–22 Agustus 2025.

Namun, hingga saat ini kata mereka materi tersebut belum juga diterima oleh Banggar DPR Papua Tengah dan sudah disurati pimpinan DPRPT sebanyak 2 kali.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat memengaruhi proses pembahasan anggaran perubahan secara keseluruhan,” kata tim Banggar.

Banggar DPR Papua Tengah, mengungkapkan keterlambatan ini berpotensi menghambat program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu mereka berharap agar ketua TAPD, Dr.Silwanus Sumule, agar koordinasi dgn Gubernur untuk dalam minggu ini menyerahkan materi tersebut.

“Kami tidak ingin pembahasan anggaran perubahan ini terkesan terburu-buru. Kami juga tidak ingin seolah-olah hanya menyesuaikan saja, karena ini menyangkut uang rakyat dan program pembangunan,” kata mereka.

Tim Banggar menambahkan, keterlambatan penyerahan materi KUA/PPAS oleh TAPD dapat menciptakan kesan bahwa DPR harus menyesuaikan diri dengan waktu yang diberikan pemerintah daerah.

Padahal, pembahasan APBD seharusnya menjadi kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

“Banggar DPR Papua Tengah berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan APBD Perubahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai jadwal yg ditetapkan oleh DPRPT,” kata mereka.

Oleh karena itu, TAPD diimbau untuk segera menindaklanjuti permintaan ini agar tahapan pembahasan anggaran perubahan dapat segera terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version