Site icon sasagupapua.com

Bapperida Papua Tengah: OPD Wajib Setor Minimal Satu Inovasi yang Menyentuh OAP

Kepala BAPPERIDA Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi saat diwawancarai awak media, di Nabire, Kamis (11/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com.

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi wajib melahirkan minimal satu inovasi program kerja.

Langkah ini diambil guna meningkatkan mutu pelayanan publik serta mengikis pola kerja birokrasi yang lamban dan konvensional.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi, usai pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan Indikator Inovasi dan Koordinasi Teknis Aplikasi Innovative Government Award (IGA) di Nabire, Kamis (11/6/2026).

“Daerah wajib, OPD wajib, dan kepala OPD wajib melakukan inovasi. Jangan lagi bekerja dengan cara yang biasa-biasa saja, manual, atau lamban. Kita harus menjadi teman bagi inovasi,” ujar Eliezer Yogi saat diwawancarai oleh awak media.

Dua Kriteria Utama Program Inovasi

Eliezer menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh pimpinan OPD.

Dalam instruksi tersebut, setiap instansi diminta segera mengusulkan program kerja yang memenuhi kriteria inovasi daerah, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak masyarakat lokal.

Surat tersebut menginstruksikan pengumpulan program kerja yang memenuhi dua kriteria utama:

1. Program kegiatan yang berpotensi menjadi inovasi daerah.

2. Program kegiatan yang menyentuh langsung dan berdampak bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Melalui surat Pak Sekda, kami sudah menyampaikan ke OPD untuk menyetorkan dua poin penting. Yang pertama adalah program kegiatan yang akan dijadikan inovasi daerah, dan yang kedua adalah program kegiatan yang menyentuh langsung serta berdampak bagi Orang Asli Papua (OAP). Sebenarnya kedua variabel ini saling beririsan dan tujuannya sama,” jelasnya.

Ia menambahkan batasan minimal satu inovasi adalah harga mati bagi setiap instansi, meski pihak Bapperida sangat mengapresiasi OPD yang mampu melahirkan gagasan lebih.

“Saat ini teman-teman dari OPD sedang mengumpulkan usulan tersebut. Aturannya wajib, minimal satu program kegiatan yang dijadikan inovasi. Tetapi, apabila ada OPD yang bisa menyampaikan dua atau tiga inovasi, itu tentu jauh lebih bagus,” tambah Eliezer.

Proses Verifikasi dan Penerbitan Pergub

Bapperida Papua Tengah memastikan tidak akan langsung menerima begitu saja program yang diusulkan oleh OPD. Tim teknis akan melakukan proses verifikasi dan validasi yang ketat guna memastikan inovasi tersebut benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas.

“Kami pasti harus melakukan verifikasi dan validasi lagi untuk memastikan apakah betul program kegiatan tersebut mengarah ke inovasi. Setelah dipastikan valid, kami akan mendorong payung hukumnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Program Kegiatan Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah. Apa yang kita laporkan dalam sistem, itulah yang harus kita laksanakan di lapangan. Jangan sampai hanya di atas kertas, tetapi di lapangan tidak dilaksanakan, itu tidak benar,” tegasnya.

Pelaporan Kepatuhan dan Usulan Insentif Anggaran

Mengenai kedisplinan OPD, baik dalam menghadiri agenda Bimtek maupun dalam ketepatan waktu pengumpulan draf inovasi, Bapperida akan melaporkannya secara transparan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi kinerja.

“Kami sebagai penyelenggara akan melaporkan seluruh hasil kegiatan ini kepada pimpinan. Kita akan lihat siapa saja OPD yang hadir dan siapa yang sudah mengumpulkan usulan inovasi. Soal tindak lanjutnya seperti apa, apakah nanti ada sanksi atau kebijakan lain, itu sepenuhnya merupakan kewenangan di tingkat pimpinan,” kata Eliezer.

Kendati demikian, Eliezer berharap pimpinan daerah dapat memberikan apresiasi berupa insentif atau perhatian khusus pada aspek penganggaran bagi OPD yang dinilai serius dalam mengembangkan inovasi.

“Saran dan harapan kami kepada pimpinan, mohon agar kegiatan-kegiatan yang nantinya ditetapkan sebagai inovasi daerah melalui Pergub ini dapat diberikan perhatian khusus, terutama dari sisi dukungaan anggarannya. Hal ini penting disampaikan agar teman-teman di OPD bisa lebih serius dan termotivasi untuk mengeksekusi rencana inovasi mereka,” tuturnya.

Penilaian Mandiri untuk 8 Kabupaten

Eliezer Yogi mengingatkan tantangan indeks inovasi ini tidak hanya bertumpu pada tingkat provinsi, melainkan juga pada delapan kabupaten yang berada di wilayah cakupan Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan sistem aplikasi IGA dari pemerintah pusat, penilaian akan dilakukan secara objektif dan terpisah.

“Harapan kami, kabupaten-kabupaten di Papua Tengah juga melakukan langkah yang sama. Sebab, di dalam aplikasi IGA, setiap provinsi maupun kabupaten sudah memiliki akun dan tautan (link) masuk masing-masing. Oleh karena itu, penilaian dari pemerintah pusat nantinya akan dilakukan secara mandiri, baik untuk tingkat provinsi maupun untuk delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah,” pungkasnya.

 

Penulis: Kristin Rejang

Exit mobile version