Site icon sasagupapua.com

Bawa Isu Perampasan Hutan ke Jamnas V BPAN Lombok, Utusan Papua Tuntut Perlindungan Hukum

Foto: Dok Bernadina

SASAGUPAPUA.COM, Lombok – Semangat membara ditunjukkan oleh delegasi Pemuda Adat dari region Papua dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang berlangsung di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Demi menyuarakan penindasan dan perampasan wilayah adat yang terjadi di tanah kelahiran mereka, para utusan dari Sorong ini rela menempuh perjalanan laut yang sangat panjang dan melelahkan.

“Kita mewakili dari region Papua itu kita dari Barisan Pemuda Adat Nusantara atau BPAN. Itu kita mengikuti kegiatan Jamnas, Jamnas atau Jambore Nasional kelima di Lombok Timur. Kami naik kapal dari Sorong selama enam hari di kapal untuk ikut kegiatan ini,” ujar Bernadina, Ketua BPAN Moi sigin kepada media ini, Jumat (3/7/2026).

Forum nasional tersebut berlangsung pada Senin, 29 Juni – 2 Juli 2026.

Selama pergelaran Jamnas V BPAN yang dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari seluruh penjuru Nusantara ini, isu mengenai nasib Masyarakat Adat di tanah Papua menjadi salah satu sorotan utama yang memicu tegangan intelektual dan emosi politik.

Dalam Dialog Publik bertema “Suara Pemuda Adat Nusantara: #SahkanUndang-UndangMasyarakatAdat”, utusan dari Papua memaparkan kondisi riil yang sangat memprihatinkan di wilayah mereka. Pengorbanan menyeberangi lautan selama hampir seminggu terbayar ketika mereka berhasil membawa jeritan hati masyarakat Papua ke panggung nasional.

Foto: Dok Bernadina

“Selama kegiatan ini kami dan teman-teman berdiskusi, berbagi pengalaman dari setiap wilayah adat, dan terus juga kami menyusun rencana aksi, memperkuat jaringan pemuda adat, serta menyampaikan berbagai apa, persoalan yang dihadapi masyarakat adat di daerah masing-masing. Dari Papua juga kami memperkenalkan kondisi nyata yang sedang kami atau masyarakat adat hadapi di sana, mulai dari hilangnya hutan adat akibat ekspansi investasi dan proyek pembangunan, ancaman terhadap wilayah adat, pentingnya juga pengakuan hak masyarakat adat, serta perlunya penerapan prinsip FPIC agar setiap pembangunan menghormati persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan dari masyarakat adat,” jelas Bernadina.

Persoalan di regional Papua semakin dipertegas oleh draf laporan yang dibawa oleh delegasi mereka, termasuk poin-poin krusial yang disampaikan oleh perwakilan Papua lainnya,  Belipus Cilik Savisa dari BPAN Moi Kelim, Kepala Burung Sorong.

Dalam laporan resminya, ia memberikan kesaksian yang sangat keras mengenai masifnya penurunan aparat militer di Papua yang dituding semata-mata demi mengamankan proyek strategis nasional, sementara kebijakan Otonomi Khusus dinilai sebagai janji kosong yang gagal melindungi hak-hak mendasar masyarakat setempat.

“Kita di Papua selain dari kehilangan hutan, kita manusia Papua juga dalam ancaman kehilangan. Kita punya budaya juga akan hilang. Karena hutan kalau hilang, berarti kita punya budaya juga hilang,” ucap Belipus Cilik Savisa dalam orasi laporannya.

Krisis eksistensial yang dihadapi oleh pemuda dan masyarakat adat Papua ini memicu simpati sekaligus memperkuat solidaritas dari lima region adat lainnya di Indonesia yang ternyata mengalami pola penindasan serupa, mulai dari kriminalisasi di Kalimantan hingga pengabaian putusan hukum di Sulawesi.

Foto: Dok Bernadina

Kegentingan situasi di lapangan inilah yang membuat desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dalam sisa waktu Prolegnas 2026.

Melalui momentum Jamnas V ini, delegasi Papua bersama ratusan pemuda adat Nusantara mengirimkan sinyal peringatan keras kepada pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat sebelum batas akhir tahun ini.

“Untuk harapan itu, semoga suara pemuda adat semakin didengar, negara memberikan perlindungan nyata terhadap masyarakat adat dan wilayah adat, serta juga menghadirkan kebijakan yang menjamin penghormatan terhadap apa, terhadap hak-hak masyarakat adat di tanah Papua,” tutur Bernadina.

Exit mobile version