Site icon sasagupapua.com

Bawaslu Kabupaten Puncak Awasi Debat Publik Pertama yang Diselenggarakan KPU

Tampak Ketua Bawaslu dan Koordiv SDMO, Yorince Wanimbo (ujung kanan) bersama Komisioner lainnya dan jajaran Forkopimda saat menyaksikan jalannya Debat Kandidat pertama Kabupaten Puncak. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Puncak melakukan pengawasan   dalam proses Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak.

Acara debat diselenggarakan di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Mimika, Selasa (5/11/2024).

Dalam pengawasan debat tersebut Ketua Bawaslu dan Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Yorince Wanimbo didampingi komisioner tiap divisi dan staffnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo menyampaikan bahwa informasi debat yang didapat untuk penyelenggaraan debat yang harusnya dilakukan di Puncak, namun karena jaringan sehingga KPU Puncak melaksanakan debat di Mimika.

“Hari ini debat kandidat empat pasangan dilakukan di timika, karena persoalan jaringan di Puncak sehingga KPU Puncak memutuskan untuk penyelenggaraan debat dilakukan di Timika,”katanya.

Ia menjelaskan debat berlangsung mulai dari awal hingga akhir semua berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua sudah berjalan selalu dengan aturan, jadi harapan kami dari Bawaslu selanjutnya untuk debat berikut semoga bisa berjalan dengan baik saat berdebat, dan kami menghimbau agar tidak ada saling menjatuhkan dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia berharap agar proses Pilkada semua bisa berjalan dengan baik.

“Kita satu tujuan untuk Kabupaten Puncak, jadi saling menjaga kenyamanan proses debat dan berjalan dengan baik, dari pengawasan juga kami harapkan agar debat selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan aturan sampai selesai,” pungkasnya.

 

 

Berikan Komentar
Exit mobile version