Politik · 26 Jun 2024 23:15 WIT

Bimtek e-Coklit, Komisioner KPU Mimika Harap Pantarlih Bisa Kerja Maksimal


Para petugas Pantarlih saat mengikuti bimtek. (Foto:istimewa) Perbesar

Para petugas Pantarlih saat mengikuti bimtek. (Foto:istimewa)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-Coklit yang menjadi alat kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di sebuah hotel yang ada di Timika, Rabu (26/6/2024).

Bimtek dilakukan untuk Pantarlih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah Distrik Mimika Baru sebanyak 400an orang.

Karena sangat banyak jumlah Pantarlih di wilayah distrik tersebut sehingga dibagi dua sesi. Sesi pertama mulai pagi sampai siang dibagi dua kelas, sementara sesi kedua dimulai siang sampai sore dibagi dua kelas.

“Jadi hari ini kita bagi empat kelas. Diharapkan dengan tidak terlalu banyak orang dalam satu kelas materi bisa terserap degan baik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma saat ditemui usia Bimtek sesi pertama.

Ia mengatakan besok Bimtek untuk Distrik Wania dan beberapa distrik lain, dan hari ketiga semua distrik dipastikan sudah mengikuti Bimtek.

“Pantarlih Mimika Baru hari ini sudah Bimtek jadi besok mereka sudah bisa turun melakukan Coklit,” ucapnya.

Ia mengatakan dalam Bimtek ini Pantarlih dibekali mengatasi fakta-fakta lapangan misalnya seorang pemilih yang ada TPS di dekat rumahnya, namun berdasarkan data sebelumnya ia memilih di TPS lain. Hal seperti ini yang harus diperbaiki.

“Kalau ada kesalahan penulisan data langsung diperbaiki saat itu. Kalau orangnya sudah meninggal dikasih keterangan sehingga dicoret dari daftar pemilih,” terangnya.

Dijelaskan Pantarlih yang akan melakukan Coklit sudah dilengkapi dengan Formulir Model A Daftar Pemilih dari Kementerian Dalam Negeri.

Data dari Kemendagri itu merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah disinkronkan dengan data pemilih di Pemilu terakhir yang ada di KPU RI.

“Sudah ada sinkronisasi data. Daftar pemilih itu kemudian dibawa ke rumah-rumah warga untuk melakukan Coklit agar memastikan pemilih benar-benar ada atau tidak,” ucapnya.

Dijelaskan DP4 Kabupaten Mimika yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI sesuai data saat Pemilu terakhir sekitar 220an ribu.

Ia berharap dengan bekal pengetahuan yang sudah diberikan saat Bimtek ini, semua Pantarlih di Kabupaten Mimika bisa bekerja maksimal, karena diharapkan pemilih saat Pilkada nanti bisa by name by address artinya nama berdasarkan alamat.

Data bisa akurat jika Pantarlih bekerja maksimal. Jika petugas tidak turun dari rumah ke rumah hanya ambil data di RT saja, buruh buruh, kejar target hanya kerja satu minggu selesai, maka dipastikan tidak maksimal karena waktu Coklit ini satu bulan.

“Supaya bisa maksimal kami perintahkan PPS dan PPD untuk melakukan supervisi dan monitoring saat Pantarlih lakukan Coklit. Kami juga sudah ingatkan Pantarlih pada saat melakukan Coklit tetap koordinasi dengan RT,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak

13 Desember 2024 - 22:56 WIT

Voice Note Soal Pleno Paniai Bukan Suara Ketua KPU Papua Tengah

13 Desember 2024 - 14:46 WIT

Selesaikan Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, KPU Mimika Ucapkan Terimakasih

11 Desember 2024 - 15:04 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Berikut Jumlah Suara Pilgub Kabupaten Mimika

11 Desember 2024 - 12:46 WIT

KPU Papua Tengah Jelaskan Keterlambatan Rekapitulasi Lima Kabupaten

10 Desember 2024 - 19:56 WIT

KPU Mimika Selesaikan Rekapitulasi, Pasangan JOEL Raih Suara Tertinggi

10 Desember 2024 - 07:40 WIT

Trending di Politik