Site icon sasagupapua.com

BRIN Percepat Pembangunan Bandar Antariksa di Biak

Foto: Humas BRIN

SASAGUPAPUA.COM, Papua – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua.

Dalam rilis BRIN yang diterima media ini, upaya ini sebagai upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyelarasan kebijakan, regulasi, serta kesiapan infrastruktur bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, industri, serta perguruan tinggi.

Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan, pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat.

Landasan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” kata Anugerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (19/12).

Ia menambahkan, kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dilakukan sejak 1990 dan perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan terkini.

Pulau Biak memiliki keunggulan geografis karena berada dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga memberikan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO).

Selain itu, meningkatnya ekonomi antariksa global membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam industri peluncuran dan jasa antariksa.

“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelasnya.

Dalam Rakornas tersebut, dipaparkan tahapan proses peluncuran roket di BRIN, mulai dari desain dan manufaktur roket, proses verifikasi kesiapan teknis dan rencana untuk penetapan go or no go, notifikasi pengajuan NOTAM (Notice to Air Missions) dan NOTMAR (Notice to Mariners) untuk pembukaan ruang udara dan laut, sosialisasi kepada masyarakat, transportasi roket dan peralatan ground station, persiapan roket, hingga pelaksanaan peluncuran dan pascapeluncuran. Seluruh tahapan tersebut menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi.

Pembangunan Bandar Antariksa juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, antara lain jalan akses, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan.

Dari sisi perencanaan nasional, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Yusuf Suryanto, menyampaikan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan arah pembangunan wilayah Papua dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2026–2045.

“Pengembangan Bandar Antariksa memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” kata Yusuf.

Ia menambahkan penguatan regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor menjadi prasyarat utama dalam pengusulan Bandar Antariksa sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala BRIN, Arif Satria menegaskan bahwa pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam akses ke antariksa.

“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujar Arif.

Ia menekankan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi antariksa, lingkungan antariksa, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

Melalui Rakornas ini, BRIN berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Bandar Antariksa yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

“Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian teknologi antariksa Indonesia, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version