Pemerintahan · 28 Mar 2025 14:09 WIT

Bulan April, Honorer di Lingkup Pemprov Papua Tengah 90 Persen Adalah OAP


Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Perbesar

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET terkait pengelolaan Pegawai Non-ASN/Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib mengalokasikan 90% pegawai Non-ASN/Kontrak untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 10% bagi non-OAP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat asli Papua dalam sektor pemerintahan daerah.

Selain itu, bagi Perangkat Daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tenaga Pegawai Non-ASN/Kontrak, pembayaran upah hanya dapat dilakukan hingga Maret 2025. Setelahnya, harus dilakukan revisi jumlah pegawai sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi Perangkat Daerah yang belum mengeluarkan SK Gubernur terkait tenaga Non-ASN/Kontrak, mereka diwajibkan untuk menyusun SK yang mengacu pada aturan tersebut.

Kebijakan ini diambil dalam rangka optimalisasi pengelolaan tenaga kerja Non-ASN di Papua Tengah serta meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam pemerintahan. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengelola pegawai Non-ASN/Kontrak ke depan.

Keputusan Gubernur Papua Tengah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif di sektor ketenagakerjaan. Dengan menerapkan sistem kuota 90% untuk OAP, diharapkan semakin banyak masyarakat asli Papua yang mendapatkan kesempatan bekerja di pemerintahan daerah.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berikut Total Harta Kekayaan Para Kepala Daerah di Papua Tengah Mulai dari Gubernur Hingga Bupati

1 April 2025 - 11:00 WIT

Lima Kepala Suku Besar di Timika Soroti Pernyataan Gubernur Soal Tradisi Bakar Batu

29 Maret 2025 - 19:49 WIT

Kunjungi Sekolah Taruna Papua Timika, Gubernur Papua Tengah: Mereka akan gantikan kami jadi Gubernur dan Bupati

28 Maret 2025 - 16:35 WIT

Bupati Mimika Resmikan Gedung Sekretariat PAM GKI Lahai-Roi Kamoro Jaya

28 Maret 2025 - 14:56 WIT

Syukuran Pelantikan Bupati dan Wabup Mimika: Kalau Masyarakat Sulit Ketemu Kepala Dinas, Lapor Kami

27 Maret 2025 - 18:34 WIT

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa: di Pemerintahan Saya Tidak Akan ada Bakar Batu

27 Maret 2025 - 17:31 WIT

Trending di Pemerintahan