Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Agu 2025 17:12 WIT

Bupati Mimika Resmi Melantik Abraham Kateyau Sebagai Pj Sekda Mimika


Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melantik Abraham Kateyau sebagai Pj Sekda Mimika. (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melantik Abraham Kateyau sebagai Pj Sekda Mimika. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Bupati Johannes Rettob resmi melantik Abraham Kateyau sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika. Acara Pelantikan dan mengambil sumpah/ janji jabatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong, segenap unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.Jumat (15/8/2025) di Puspem Mimika.

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 821.2-101 Tahun 2025, tanggal 14 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut atas ketentuan nasional dan regulasi penunjukan Pj. Sekda yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Bupati Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunjukan ini bukan hanya pengisian posisi kosong, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan terhadap kapasitas putra daerah.

“Ini pertama kalinya seorang putra daerah asal Kamoro dipercaya sebagai Pj. Sekda — tonggak sejarah baru bagi pemerintahan kita,” ujarnya bupati.

- Advertising -
- Advertising -

Bupati menekankan bahwa Pj. Sekda diharapkan mampu berperan sebagai motor dalam birokrasi, menjalankan koordinasi antar OPD, dan menjadi Ketua Tim Anggaran dalam penyusunan R-APBD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, Jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang hingga maksimum 6 bulan, dengan evaluasi berjenjang setiap 3 bulan sejalan dengan praktik sebelumnya di Kabupaten Mimika namun bisa di perpanjang.

Abraham Kateyau diminta untuk segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan BKD Kabupaten dan Provinsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang meritokrasi.

Lebih jauh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj. Sekda diharapkan mampu menyajikan kualitas perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan efisiensi anggaran Kabupaten Mimika.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPBD Mimika Finalisasi Draf Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 Melalui Sosialisasi Tahap III

20 November 2025 - 19:10 WIT

Respons Cepat Bupati Aner Maisini, Pemkab Intan Jaya Jamin Biaya Pendidikan Ratusan Siswa di Bogor

20 November 2025 - 05:17 WIT

Pemprov Papua Tengah Bekali Pendamping Koperasi dengan Tata Kelola dan Akses Modal Bank

18 November 2025 - 22:18 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Dogiyai Lakukan Pengawasan dan Sita Produk Kadaluarsa

17 November 2025 - 19:44 WIT

Peringati Hari Otsus Ke-24, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Sayembara Noken

17 November 2025 - 17:35 WIT

Wagub Deinas Geley Sampaikan Tiga Pesan Penting di Rakerwil dan Pelantikan Pengurus Muslimat NU Papua Tengah 

17 November 2025 - 15:25 WIT

Trending di Agama