SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Bupati Johannes Rettob resmi melantik Abraham Kateyau sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika. Acara Pelantikan dan mengambil sumpah/ janji jabatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong, segenap unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.Jumat (15/8/2025) di Puspem Mimika.
Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 821.2-101 Tahun 2025, tanggal 14 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut atas ketentuan nasional dan regulasi penunjukan Pj. Sekda yang berlaku di Kabupaten Mimika.
Bupati Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunjukan ini bukan hanya pengisian posisi kosong, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan terhadap kapasitas putra daerah.
“Ini pertama kalinya seorang putra daerah asal Kamoro dipercaya sebagai Pj. Sekda — tonggak sejarah baru bagi pemerintahan kita,” ujarnya bupati.
Bupati menekankan bahwa Pj. Sekda diharapkan mampu berperan sebagai motor dalam birokrasi, menjalankan koordinasi antar OPD, dan menjadi Ketua Tim Anggaran dalam penyusunan R-APBD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, Jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang hingga maksimum 6 bulan, dengan evaluasi berjenjang setiap 3 bulan sejalan dengan praktik sebelumnya di Kabupaten Mimika namun bisa di perpanjang.
Abraham Kateyau diminta untuk segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan BKD Kabupaten dan Provinsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang meritokrasi.
Lebih jauh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj. Sekda diharapkan mampu menyajikan kualitas perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan efisiensi anggaran Kabupaten Mimika.