Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Agu 2025 10:13 WIT

Bupati Nabire Serahkan 166 SK CPNS Formasi 2024 


Bupati Nabire, Mesak Magai saat menyerahkan SK kepada CPNS Formasi 2024. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Bupati Nabire, Mesak Magai saat menyerahkan SK kepada CPNS Formasi 2024. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati

Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (11/8/2025).

Mesak Magai menjelaskan CPNS yang menerima SK sebanyak 166 orang di Lingkungan Pemkab Nabire.

Bupati juga menyampaikan pada bulan Oktober nanti akan diserahkan SK PPPK.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam amanat apel, Mesak Magai menyampaikan sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja.

Ia juga menyoroti banyaknya pegawai yang menumpuk di area perkotaan khususnya guru dan media.

“Kita sudah komitmen siap ditempatkan dimana saja sehingga saya ajak semua untuk optimis kerja keras sebagai abdi negara,” katanya.

Ia juga menekankan kepada seluruh ASN dan para CPNS harus mengedepankan moralitas, integritas dan loyalitas.

“Harus kita dukung sebagai ASN di lingkungan Pemkab Nabire. Karena kita ini sudah ibu kota sehingga kita menjadi contoh dan teladan bagi tujuh kabupaten lainnya,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 424 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kabid Perempuan Papua ini Apresiasi Kebijakan Bupati Nabire Beri 65 Akta Usaha

12 Oktober 2025 - 17:57 WIT

Komisi II DPRP Papua Tengah Serap Aspirasi Nelayan di Distrik Kimi

11 Oktober 2025 - 17:07 WIT

Pakai Dana Otsus, 65 Pengusaha OAP di Nabire Dapat Akta Pendirian Usaha

11 Oktober 2025 - 16:43 WIT

Mimika Innovation Week 2025- ‘SA DATA MBJ’ Bawa Mimika Barat Jauh Raih Juara

10 Oktober 2025 - 11:00 WIT

HUT Kabupaten Mimika, Kadistrik MBJ Jadi Pemimpin Upacara Pakai Pakaian Adat Kamoro

9 Oktober 2025 - 17:15 WIT

Anggaran MBG di Nabire Satu Anak Rp22 Ribu- Ada Pesan Harus Pastikan Pangan Lokal

9 Oktober 2025 - 16:47 WIT

Trending di Kesehatan