SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kampung Subur, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, tidak sekadar diisi dengan seremoni biasa. Bagi masyarakat adat setempat, momentum yang jatuh pada Jumat (5/6/2026) ini menjadi panggung perlawanan terbuka untuk mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman eksploitasi industri skala besar.
Pada 4 Juni 2025 sejak pagi hari, suasana gotong royong menyelimuti Kampung Subur ketika warga dari berbagai usia berkumpul melakukan aksi bersih-bersih kampung yang dilanjutkan dengan penanaman pohon.
Rang
kaian aksi nyata ini menjadi simbol kuat betapa eratnya hubungan mereka dengan alam, sekaligus menjadi pemanasan sebelum mereka menyuarakan kegelisahan yang mendalam atas ancaman penggusuran lahan.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap bersama di tengah kampung. Perwakilan tokoh adat yang berdiri di hadapan ratusan warga dengan lantang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga tanah dan hutan adat.
“Pada hari ini kami merayakan Hari Lingkungan Hidup. Kami, masyarakat Kampung Subur, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, berkomitmen menyelamatkan hutan kami dan tanah kami untuk generasi sekarang maupun generasi penerus yang akan hidup di atas tanah ini,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang berasal dari Suku Muyu, Mandobo, dan Awyu, hutan adat bukanlah sekadar komoditas ekonomi yang bisa diperjualbelikan secara bebas, melainkan sebuah identitas dan ruang hidup yang sakral.
“Kami yang hidup di atas tanah ini, suku Muyu, Mandobo, dan Awyu, sangat mencintai tanah adat dan hutan adat kami. Hutan adalah hati kami, hutan adalah sumber kehidupan kami. Karena itu kami akan terus menjaga dan mempertahankannya,” tegas sang tokoh adat.
Ketakutan terbesar masyarakat saat ini adalah masifnya ekspansi perusahaan luar, termasuk proyek-proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kehadiran industri ekstraktif tersebut dinilai berpotensi besar merusak ekosistem hutan dan menyingkirkan masyarakat lokal dari tanah ulayat mereka sendiri.
“Kami menolak berbagai jenis perusahaan yang masuk ke wilayah kami, termasuk perusahaan-perusahaan yang terkait dengan PSN yang saat ini berkembang dan akan masuk ke wilayah adat kami. Kami akan terus bersuara untuk menolak perusahaan yang mengancam hutan dan tanah adat kami,” serunya.
Sesaat setelah pernyataan sikap selesai dibacakan, suasana kampung langsung bergemuruh oleh teriakan kompak dari seluruh warga yang hadir. Sambil mengepalkan tangan ke udara, mereka menyuarakan penolakan keras yang ditujukan kepada para pemilik modal dan pemangku kebijakan.
“Tolak perusahaan! Tolak perusahaan! Tolak! Tolak! Tolak! Papua bukan tanah kosong!” seru masyarakat secara bersama-sama.
Aksi menanam pohon dan penolakan korporasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak memandang tanah Papua sebelah mata. Warga berharap pemerintah mendengar tuntutan ini dan menghormati hak masyarakat adat atas tanah warisan leluhur demi masa depan anak cucu mereka.
“Bagi kami masyarakat Kampung Subur, hutan adat bukan sekadar kawasan alam, melainkan identitas, ruang hidup, dan warisan yang harus dijaga demi masa depan generasi berikutnya, karena jika hutan ini hilang, maka hilang pula hati dan hidup kami,” pungkas tokoh adat.


