Umum · 11 Des 2024 07:09 WIT

Catatan Komnas HAM: 68 Warga Sipil di Tanah Papua Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2024


Momen Masyarakat Amungme ketika memperagakan tarian perang-perangan di Timika pada 26 Juni 2024 lalu. (Dok Sasagupapua) Perbesar

Momen Masyarakat Amungme ketika memperagakan tarian perang-perangan di Timika pada 26 Juni 2024 lalu. (Dok Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mencatat 114 orang menjadi korban kekerasan di tanah Papua.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua   Frits B. Ramandey menjelaskan setiap tanggal 10 Desember segenap warga di dunia memperingati dan merayakan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

“Tahun ini, memasuki usia ke 76 tahun, usia yang tidak lagi mudah bagi suatu peradaban,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (10/12/2024).

Dikatakan, peringatan Hari HAM merupakan momen untuk menghidupkan kembali harapan akan hak asasi manusia bagi setiap orang untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM sehingga tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara.

Frits mengatakan Tema Internasional Hari HAM 2024 yang ditetapkan oleh PBB adalah: “Our Rights, Our Future, Right Now. Tema Internasional ini berfokus pada bagaimana HAM menjadi jalan solusi, karena HAM berperan penting sebagai kekuatan preventif, protektif dan transformatif untuk kebaikan.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua   Frits B. Ramandey.

“HAM menawarkan norma-norma konkrit, hukum dan kerangka kerja penting untuk memastikan semua orang, dimana pun dapat hidup secara bermartabat dan terhormat. HAM memiliki kekuatan besar untuk membangun kebaikan bersama,” ungkapnya.

Sejalan dengan tema Internasional, Pemerintah melalui Kementerian HAM RI mengusung tema: “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini merupakan sebuah refleksi cita-cita bangsa yang hidup dalam keberagaman.

Indonesia yang diimpikan pada tahun 2045 adalah menjadi negara yang damai dan inklusif dimana setiap warga negara hidup dalam harmoni, saling menghargai dan memperoleh hak yang dijamin oleh negara.

Dijelaskan, Komnas HAM RI mengusung tema: “25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas”.

Bagi Komnas HAM RI, kata Frits, momentum peringatan Hari HAM memiliki arti penting bagi semua orang di Indonesia, terutama pemerintah untuk terus berefleksi dan memperbaiki komitmennya dan melihat kembali upaya yang perlu ditingkatkan dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia terutama nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi semua orang sesuai amanat Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam konteks Papua, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat bahwa

nilai-nilai kebebasan, keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara belum sepenuhnya dirasakan.

“Isu kebebasan, terutama kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum masih menjadi soal yang terus dipertanyakan,” kata Frits.

Ia mengatakan, negara melalui aparatnya kerap kali membungkam ruang.kebebasan bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya. Isu kesetaraan dan keadilan pun dirasa belum maksimal.

Selain itu, Pemberlakuan otonomi khusus dan penambahan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum memberikan dampak berarti bagi warga negara terutama Orang Asli Papua, misalnya akses warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan akses layanan sosial lainnya masih jauh dari harapan.

Dalam sektor agraria, kehadiran investor termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di beberapa daerah di Papua dikhawatirkan akan terus menimbulkan konflik dengan masyarakat adat setempat.

Solidaritas Merauke saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertanian. (Foto: Pusaka Bentala Rakyat)

“Disisi yang lain, konflik dan kekerasan masih terus berulang terutama di sejumlah daerah rawan konflik. Setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik di pihak aparat, kelompok sipil bersenjata dan warga sipil,” katanya.

Secara umum, kata dia  situasi kekerasan pada tahun 2024 terutama kekerasan bersenjata, masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.

Frits mengungkapkan, sepanjang 01 Januari 09 Desember 2024, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat sebanyak 85 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.

Dari 85 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 55 kasus, penganiayaan sebanyak 14 kasus dan pengerusakan sebanyak 10 dan kerusuhan sebanyak 6 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.

Foto Aparat Keamanan TNI. (Foto: Kristin Rejang)

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Puncak menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 13 kasus, disusul, Intan Jaya 11 kasus, Yahukimo dan Paniai masing-masing 10 kasus, Puncak Jaya 9 kasus, Pegunungan

Bintang 7 kasus, Nabire 5 kasus, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika dan Keerom masing- masing 3 kasus, Nduga dan Maybrat masing-masing 2 kasus, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, kota Jayapura masing-masing 1 kasus.

Akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, tercatat sebanyak 114 orang menjadi korban yaitu 71 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.

Jumlah korban tersebut terdiri dari 68 orang warga sipil yakni 40 orang meninggal dunia dan 28 orang luka-luka, 26 orang aparat keamanan yang terdiri dari 15 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka,  dan 19 orang TPNPB-OPM yaitu 15 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka serta 1 warga negara asing meninggal dunia.

68 orang warga sipil tersebut terdiri dari 2 orang anak meninggal dunia dan 1 orang anak terluka, 2 perempuan meninggal dunia dan 4 perempuan luka-luka serta 36 warga sipil laki-laki dewasa meninggal dunia dan 23 orang warga sipil laki-laki dewasa luka-luka, 19 orang TPNPB-OPM tercatat semuanya laki-laki dewasa dimana 15 orang meninggal dunia dan 4 orang terluka.

Sedangkan 26 orang aparat keamanan terdiri dari anggota TNI sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dan anggota Polri, sebanyak 6 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.

Gambar Aparat Keamanan Polri. (Foto: Kristin Rejang)

“Selain itu berbagai kekerasan tersebut juga menimbulkan adanya gelombang pengungsian serta kerusakan sejumlah bangunan, kendaraan dan pesawat,” ujarnya.

Secara faktual, kata Frits setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respon atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik.

“Disisi lain,ketegangan maupun konflik bersenjata yang di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun TPNPB-OPM,” katanya.

Frits mengatakan, tantangan utama bagi Pemerintah RI saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan,kesetaraan, penegakan hukum yang adil dan non-diskriminatif sebagai upaya membangun ekosistem damai menuju dialog kemanusiaan.

10 Poin Seruan Seruan Komnas HAM RI Perwakilan Papua

Menyikapi kondisi ini dan bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional ke 76, 10 Desember 2024, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan CATATAN dan SERUAN sebagai berikut:

1) Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dunia dan terluka akibat berbagai rentetan kekerasan yang terus terjadi.  Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengakhiri atau meminimalisir konflik kekerasan yang terus berulang melalui pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip HAM;

2) Meminta Pemerintah RI di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subiyanto agar memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua termasuk warga negara asing dengan mengupayakan perbaikan sistem dan tata kelola keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan sequrity approach;

Momen Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Untuk Rumah Ibadah di Papua. (Sumber Foto: gerindra.id)

3) Mendorong Panglima TNI agar tata kelola keamanan dan penempatan Satuan Tugas (Satgas) TNI di Tanah Papua dilakukan oleh Komando Teritorial yang telah memperoleh pembekalan yang cukup mengenai pendidikan dan pengetahuan terkait nilai-nilai dan kearifan lokal, budaya dan karakter wilayah setempat;

4) Mendorong Kapolri untuk terus mengevaluasi dan menata pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua yang persuasif dan humanis;

5) Meminta para Gubernur dan Bupati/Walikota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua agar memberi perhatian serius penuh pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara sesuai prinsip kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua warga termasuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk meminimalisir setiap konflik atau kekerasan yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

6) Meminta para penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan para penegak hukum dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.

7) Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan mengupayakan pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan.

8) Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata;

9) Mendesak Kelompok Sipil Bersenjata – TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan terganggunya pelayanan publik dan kondisi keamanan di wilayah Papua;

10) Mendesak Pemerintah RI dan kelompok TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses Dialog Kemanusiaan demi terciptanya Papua Tanah Damai.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solidaritas Pelajar Papua Bersuara Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia

10 Desember 2024 - 20:42 WIT

Ketidaksesuaian Data, Pleno Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Distrik Kwamki Narama Ditunda

5 Desember 2024 - 23:19 WIT

Jennifer Tabuni: Pleno Tingkat Kabupaten Sementara Berjalan

3 Desember 2024 - 16:13 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat

24 November 2024 - 12:26 WIT

Ribuan Massa Ikut Kampanye Akbar Paslon MP3, Maximus Janji BLK Terbesar di Asia Pasifik

23 November 2024 - 18:57 WIT

KPPS, PPS, PPD Kuala Kencana dan Wania Ikut Bimtek Aplikasi SIREKAP

22 November 2024 - 15:01 WIT

Trending di Umum