Site icon sasagupapua.com

Dalam Enam Bulan, Penerimaan Negara dari Wilayah Timika Capai 2,34 Triliun

Suasana rilis APBN di Aula Kantor KPPN belum lama ini. Foto: Kristin Rejang-Sasagupapua.com

TERHITUNG sejak Januari hingga 30 Juni 2023 penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp2,34 triliun atau mencapai 52,16 persen dari target sebesar Rp4,5 triliun. 

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar

Rp1,9 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 414,29 miliar atau 78,97 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp26,7 miliar atau 73,15 persen.

Hal ini disampaikan dalam rilis APBN Periode Semester 1 yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Ambar A Ari Mulyo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN), Iwan Megawan, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Mimika, M. Rofiudzdzikri di Aula Kantor KPPN Timika belum lama ini.

Saat itu disampaikan, Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada bulan Juni 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp1,9 triliun atau sekitar 47,95 persen dari target penerimaan tahun 2023.

“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1,74 triliun maka penerimaan pajak dalam negeri bulan s.d. Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,37 persen,” jelas Kepala KPP Pratama Timika, Ambar A Ari Mulyo.

Dikatakan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan sampai dengan Juni 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun atau 65,61 persen dari total penerimaan pajak.

Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp469,69 miliar 24,62 persen dari total penerimaan pajak. Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183,05 miliar atau 9,59 persen dari total penerimaan pajak.

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Juni 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 59,32 persen, selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,14 persen, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 5,43 persen.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Mimika, M. Rofiudzdzikri menjelaskan Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 136,1 miliar atau mencapai 65,4 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 278,2 miliar atau mencapai 87,9 persen dari target yang ditetapkan.

“PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp26,7 miliar 78,9 persen dari target tahun 2023,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN), Iwan Megawan menjelaskan Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp2,08 triliun atau 36,41 persen dari alokasi belanja sebesar Rp5,73 triliun. 

Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp426,19 miliar atau 38,24 persen dan Belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp1,66 triliun 35,97 persen.

Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp164,43 miliar atau 51,37 persen, Belanja Barang Rp201,65 miliar atau 31,17 persen, dan Belanja Modal terealisasi sebesar Rp60,09 miliar 40,74 persen. 

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan,” katanya. 

Belanja Pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp154,52 miliar, sehingga Belanja Pegawai sampai dengan bulan Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp9,91 miliar. 

“Belanja Barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp141,21 miliar, sehingga Belanja Barang Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp60,44 miliar,” ujarnya.

Belanja Modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp52,25 miliar, sehingga Belanja Modal sampai dengan Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp7,84 miliar.

Belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Fisik & Dana Alokasi Khusus Non Fisik), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana Bagi Hasil telah terealisasi Rp645 miliar atau 31 persen dari pagu sebesar Rp2,08 triliun, Dana Alokasi Umum terealisasi Rp670 miliar 49,77 persen dari pagu sebesar Rp1,34 triliun. 

Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Fisik hingga akhir Juni 2023 masih belum ada realisasi, namun untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik terealisasi sebesar Rp87,26. 

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Exit mobile version