SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Dewan Adat Papua (DAP) menolak dengan keras rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memindahkan seluruh koleksi Benda Arkeologi Papua ke Jawa Barat.
Penolakan ini berawal dari informasi yang beredar di media massa dan telah dikonfirmasi oleh BRIN pada Bulan Juli 2024 lalu, terkait rencana BRIN ingin memindahkan seluruh koleksi Benda Arkeologi Papua yang menjadi koleksi dari Balai Arkeologi Papua, yang kini telah berganti nama menjadi Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura di Waena Kampung, Kota Jayapura ke Gedung Koleksi Hayati di Kawasan Cibinong Science Center, Cibinong, Jawa Barat.
Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Surabut mengatakan, rencana migrasi benda arkeologi ini telah memicu polemik dan kekhawatiran yang meluas di Tanah Papua, terutama di kalangan Masyarakat Adat Papua sebagai pemilik dari koleksi benda arkeologi Papua.
“Benda-benda arkeologi Papua oleh Masyarakat Adat Papua selama ini merupakan simbol religi dan identitas sejarah yang dipandang memiliki nilai spiritual,” tegas Surabut dalam keterangan pers, Selasa (17/9/2024).
Karena memiliki nilai spritiual maka menurut Surabut, benda arkeologi menjadi hak milik kolektif dari Masyarakat Adat Papua.
Dijelaskan Surabut, selama berlangsungnya riset arkeologi di masa lalu, tidak pernah ada perjanjian tertulis yang dibuat antara pihak Balai Arkeologi Papua dengan Masyarakat Adat Papua terkait status kepemilikan dan penggunaan spesimen arkeologi. Sayangnya, benda itu sekarang diklaim BRIN sebagai aset milik negara.
Oleh sebabnya, rencana BRIN ini mendapat penolakan keras dari Dewan Adat Papua dibawah kepemimpinan Sorabut.
Selain Dewan Adat Papua, saat ini beberapa organisasi lain dari berbagai wilayah di Tanah Papua menolak rencana pemindahan benda arkeologi Papua sedang menggalang dukungan petisi penolakan secara online.
Beberapa organisasi dari berbagai wilayah di Tanah Papua juga menolak rencana migrasi benda arkeologi Papua. Saat ini mereka sedang menggalang dukungan petisi penolakan secara online.
“Kami berharap semakin banyak pihak yang mendukung kami dengan menandatangani petisi online tersebut, sehingga kita semua dapat melindungi aset budaya Orang Papua dari penyalahgunaan di masa depan,” tutup Surabut.
Petisi online dapat dilihat pada: https://www.change.org/p/tolak-rencana-brin-yang-akan- memindahkan-benda-arkeologi-papua.