SASAGUPAPUA.COM, SORONG – Bentang alam Papua Barat Daya kini menghadapi ancaman ganda yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, hamparan hutan adat seluas ±98.824,97 hektare di wilayah adat Sorong, Tambrauw, dan Sorong Selatan (Domberai) berada dalam incaran ekspansi industri besar.
Di sisi lain, publik justru disuguhkan pada krisis etika dari oknum elit perwakilan yang seharusnya menjadi benteng pelindung hak masyarakat adat.
Ancaman Investasi Rp24 Triliun
Hutan adat di wilayah ini bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan ruang hidup, identitas, dan sumber penghidupan bagi masyarakat asli Papua. Namun, ruang hidup tersebut kini terancam oleh rencana investasi industri berbasis kelapa sawit senilai ±24 triliun rupiah yang berpotensi mengubah lanskap ekologis secara permanen.
Ewil M. Woloin, aktivis lingkungan dari Bentara Papua melalui rilis kepada media ini, Kamis (27/3/2026). Menegaskan bahwa situasi ini merupakan ancaman lintas generasi yang menyangkut keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial. Menurutnya, tanpa pengakuan hak ulayat yang kuat, dampak sosial-ekologis dari proyek berskala besar ini akan sulit terelakkan.
Krisis Etika di Ruang Publik
Ironisnya, di tengah kegentingan tersebut, energi dan ruang diskusi publik justru dihabiskan untuk konflik yang tidak produktif. Perdebatan antara oknum dari MRP Papua Barat Daya dan DPD RI (dapil Papua Barat Daya) dinilai telah bergeser ke arah yang tidak substansial, bahkan cenderung bernuansa rasis dan diskriminatif.
“Sangat konyol ketika energi kita dihabiskan untuk konflik identitas, sementara di depan mata ada rencana investasi besar yang mengancam ruang hidup masyarakat adat,” ujar Ewil.
Ia menilai pernyataan-pernyataan yang muncul jauh dari etika publik dan tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai representasi rakyat Papua.
Melemahnya Posisi Tawar Masyarakat Adat
Polemik yang tidak relevan ini dikhawatirkan akan mengaburkan persoalan utama dan memperlemah posisi tawar masyarakat adat dalam menghadapi ekspansi investasi. Ketika elit sibuk bertikai secara tidak etis, isu mendasar seperti perlindungan hutan dan pengakuan hak ulayat justru terpinggirkan.
Butuh Konsolidasi, Bukan Perpecahan
Lebih lanjut ia menyimpulkan, momentum ini seharusnya menjadi pengingat bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah konsolidasi sikap, bukan fragmentasi. Perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya dikelola dengan argumentasi yang rasional dan berbasis data demi kepentingan publik bukan dengan retorika yang memperuncing perpecahan.
“Jika lembaga-lembaga yang diberi mandat untuk menjaga kepentingan rakyat justru terjebak dalam polemik yang tidak etis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga masa depan hutan adat dan kedaulatan masyarakat Papua itu sendiri. MIRIS!,” Pungkasnya.
