SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Persoalan tapal batas di wilayah Kapiraya kini tengah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah.
Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Tengah, Donatus Mote, mengungkapkan bahwa proses harmonisasi yang melibatkan tiga kabupaten yakni Deiyai, Dogiyai, dan Mimika (Timika) mengalami kendala teknis akibat ketidakhadiran salah satu pihak dalam pertemuan penting yang digelar baru-baru ini.
Donatus Mote menjelaskan tim provinsi Papua Tengah sebenarnya telah memberikan mandat kepada tim harmonisasi dari ketiga kabupaten tersebut untuk turun ke lapangan guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di Kapiraya.
Hasil dari tinjauan lapangan tersebut seharusnya dilaporkan dalam pertemuan di Guest House Jalan Merdeka, Nabire, pada tanggal 16 April kemarin. Namun, agenda tersebut tidak dapat berjalan maksimal karena perwakilan dari Kabupaten Timika kembali tidak memenuhi undangan.
“Kami dari tim provinsi itu sudah pertemuan di Timika pada bulan Maret dan sudah memberikan tugas kepada tim harmonisasi dari tiga kabupaten. Kemarin tanggal 16 April kami bertemu untuk menerima laporan, namun Kabupaten Timika belum hadir, hanya Kabupaten Dogiyai dan Deiyai yang sudah melapor,” ujar Donatus Mote saat memberikan keterangan.
Ketidakhadiran pihak Timika ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak legislatif.
Donatus mengungkapkan ini bukan kali pertama Kabupaten Timika absen dalam koordinasi penyelesaian batas wilayah. Berdasarkan catatan dewan, Timika tercatat tidak hadir pada pertemuan di Nabire November 2025, serta pertemuan di Hotel Horison Diana, Timika pada Desember 2024 meskipun acara tersebut dilaksanakan di wilayah mereka sendiri.
“Kami anggota DPR sangat kecewa dengan ketidakhadiran tim harmonisasi dari Timika. Kami mempertanyakan kenapa mereka tidak mau datang, padahal undangan resmi sudah dikirimkan kepada Bupati dan Sekda. Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghambat agar masalah ini lambat selesai,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, tim provinsi berencana untuk menjemput bola dengan mendatangi Timika dalam waktu dekat guna mengambil laporan hasil kerja lapangan mereka.
Donatus memperingatkan jika undangan berikutnya kembali diabaikan, pihaknya tidak segan meminta untuk mengambil langkah tegas demi kepentingan stabilitas daerah. Ia bahkan merekomendasikan adanya keterlibatan aparat penegak hukum jika koordinasi persuasif terus menemui jalan buntu.
“Apabila tim dari provinsi mengundang Timika lagi dan tetap tidak hadir, maka kami merekomendasikan kepada pihak keamanan untuk jemput paksa saja. Kami mau Polda yang jemput tim harmonisasi dari Timika karena kita semua ingin masalah di Kapiraya ini cepat tuntas,” tambahnya.
Fokus utama dalam penyelesaian konflik ini adalah penyamaan persepsi mengenai tapal batas adat terlebih dahulu, khususnya kesepakatan antara Suku Mee dan Suku Kamoro.
Jika batas secara adat telah disepakati, kata Donatus, barulah pemerintah akan mendorongnya ke dalam ketetapan batas administrasi pemerintahan yang formal.
Donatus mengapresiasi langkap Pemprov untuk menyelesaikan Konflik Kapiraya ini, namun ia juga mengingatkan karena konflik ini melibatkan lintas kabupaten, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah memegang kewenangan penuh sebagai fasilitator.
“Masalah ini sudah di depan mata, jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi di Kapiraya. Provinsilah yang memfasilitasi kabupaten yang sedang bertikai. Kami berharap Pemerintah Provinsi segera mencari solusi, termasuk jika terkendala masalah anggaran, agar dalam beberapa bulan ke depan masalah Kapiraya baik secara adat maupun pemerintahan bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Donatus.