Site icon sasagupapua.com

Disnaker Mimika “Diam”, Araminus Omaleng Desak Audit Independen Rekrutmen PTFI

Anggota DPR Papua Tengah, Araminus Omaleng saat menerima aspirasi dari para pencaker yang tergabung dalam APELCAMI. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, Timika – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin (22/6/2026).

Mereka menuntut transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) beserta para kontraktornya, sekaligus mendesak evaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika.

Aksi ini dipicu oleh tingginya angka pengangguran pemuda lokal di tengah masifnya operasional perusahaan besar di Mimika.

Para pencaker merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri akibat praktik rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan banyaknya tenaga kerja luar yang masuk melalui manipulasi domisili.

Sayangnya, hingga selesai melakukan aksi tampak tak ada satupun pejabat yang bertemu dengan massa aksi.

Momen APELCAMI saat melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Ist).

Tuntutan Tegas APELCAMI

Ketua APELCAMI, Hendrikus Kaparapea, dalam pernyataan sikapnya menyampaikan lima poin tuntutan mutlak yang harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Daerah:

  1. Akomodasi Pencaker Lokal: Mendesak Bupati dan Disnaker menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh perusahaan di Mimika (termasuk PTFI dan kontraktornya) untuk memprioritaskan pencaker lokal dalam setiap proses rekrutmen sesuai amanat UU Otsus Papua.
  2. Pembatasan KTP/Domisili: Menuntut kebijakan ketat bahwa lowongan jalur lokal hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP dan menetap di Mimika minimal 5 tahun berturut-turut, guna mencegah praktik “KTP instan”.
  3. Pengawasan Independen: Meminta pelibatan APELCAMI sebagai Tim Pengawas Independen dalam proses rekrutmen untuk memastikan transparansi dan memutus mata rantai “permainan dalam”.
  4. Pembangunan BLK: Menagih komitmen Pemkab Mimika terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang representatif agar pencaker lokal memiliki sertifikasi industri yang kompeten.
  5. Sanksi Tegas Kontraktor Nakal: Menuntut penegakan sanksi tegas, termasuk blacklist, terhadap kontraktor luar yang tidak memiliki kantor fisik di Timika sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 17 Tahun 2026.

Momen APELCAMI saat melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Ist).

“Kami tegaskan hari ini juga! Kami meminta komitmen nyata Pemerintah Daerah untuk menyusun dan mengesahkan poin-poin ini. Jangan biarkan marwah dan nama baik Bapak Bupati tercoreng oleh para kontraktor egois yang mengabaikan aturan daerah,” tegas Hendrikus dalam orasinya.

Araminus Omaleng: “Anak Asli Mimika Tidak Boleh Jadi Penonton di Negerinya Sendiri”

Merespons keresahan tersebut, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Araminus Omaleng, menemui asosiasi APELCAMI dalam diskusi mendalam pada Senin malam (22/6/2026) di Sekertaris APELCAMI pukul 19.00 WIT.

Dalam pertemuan tersebut, Araminus menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi ketenagakerjaan di Mimika yang dinilai sangat memprihatinkan. Ia menekankan seharusnya keberadaan PT Freeport Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal, bukan justru menimbulkan masalah.

​Araminus secara tegas mengecam praktik perekrutan yang tertutup dan tidak transparan yang selama ini terjadi. Ia mengungkapkan kekecewaannya mengenai maraknya rekrutmen ilegal, baik yang terencana maupun tidak, yang melibatkan oknum di Disnaker dan perusahaan labor supply lokal.

Ia menilai kinerja Disnaker Kabupaten Mimika perlu segera dievaluasi total karena dianggap tidak mampu menjamin transparansi rekrutmen.

Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak agar dibentuk lembaga independen untuk memeriksa tuntas sistem perekrutan tenaga kerja bagi PTFI dan para kontraktornya yang selama ini dinilai penuh kejanggalan.

​”Faktanya yang terjadi hari ini di Kabupaten Mimika memang banyak sekali aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara dari Asosiasi Pencaker Kabupaten Mimika tadi, termasuk permintaan atas rekrutmen-rekrutmen ilegal yang terjadi. Dalam hal ini banyak sekali rekrutmen yang terjadi secara tidak transparan, entah itu lewat Disnaker maupun di labor supply lokal yang ada,” ujar Araminus.

DPR Papua Tengah, Araminus Omaleng saat bertemu dengan APELCAMI. (Foto: Ist)

​Ia menambahkan bahwa tidak transparannya proses perekrutan telah memicu masuknya tenaga kerja luar Papua yang datang hanya untuk memanipulasi KTP agar dapat bekerja di kontraktor maupun PTFI. Araminus menegaskan posisinya bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

​”Dalam arti tidak boleh anak orang asli Papua, anak lokal Kabupaten Mimika, anak asli Mimika itu menjadi penonton di negerinya sendiri. Artinya penonton setia, selama kontraktor-kontraktor yang lain ini bisa menerima-menerima karyawan itu dari luar Kabupaten Mimika itu bisa langsung kerja, sementara anak-anak yang lain besar di sini ini memang dikesampingkan,” paparnya dengan tegas.

​Sebagai solusinya, Araminus menyatakan dukungan penuh bagi pembentukan regulasi atau Perda perlindungan pencaker Orang Asli Papua (OAP). Ia juga mendesak Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak memiliki kantor di Mimika.

​”Saya sangat mendukung sekali dengan itu, membentuk regulasi perlindungan pencaker orang asli Papua di Kabupaten Mimika. Jadi perlu sekali perda itu ada supaya mereka dilindungi oleh perda. Supaya rekrutmen-rekrutmen yang tidak transparan itu harus dibatasi,” pungkasnya.

 

Penulis: Kristin Rejang

Exit mobile version