Oleh: Kristin Rejang
KOMISI B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menyoroti gedung pasar yang tidak digunakan atau difungsikan.
Menurut mereka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika harus serius memperhatikan agar gedung gedung pasar yang sudah dibangun harus difungsikan.
“Kita dari komisi B memang sangat prihatin dengan Disperindag Mimika ya, karena terkait masalah beberapa gedung pasar yang sudah dibangun tapi tidak digunakan, Hal ini sudah berkali kali kita suarakan,”ujar Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan, Rabu (15/5/2024) di Timika.
Dikatakan, sejak awal menjabat sebagai ketua Komisi B, ia pun sudah menegaskan agar gedung pasar yang dibangun dimanfaatkan. Sebab dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tetapi itu kembali ke Disperindag sebagai dinas teknis yang menangani masalah pasar ini,” katanya.
Ia menegaskan agar pasar yang telah dibangun namun belum difungsikan agar bisa dimanfaatkan.
“Kalau bisa ada terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Disperindag supaya gedung-gedung pasar yang ditelantarkan itu bisa manfaatkan kembali. Seperti gedung pasar di SP 4, di Mapurjaya, SP 9 juga ada. Tidak dimanfaatkan, Mubazir semua,” tuturnya.
Harus Ada Tanggung Jawab Distrik
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Amba menyebut pasar-pasar di distrik juga menjadi tanggung jawab distrik setempat.
Dikatakan distrik juga memiliki peran yang penting dalam mengajak masyarakat maupun pedagang untuk fungsikan fasilitas pasar yang telah terbangun.
“Pasar itu kan dibangun sesuai dengan aspirasi dari distrik dan masyarakat,” katanya saat ditemui di Timika, Rabu (15/5/2024).
Petrus melanjutkan, khusus pasar yang berada di Mapurjaya, kata Petrus ia sudah memberikan usulan menggunakan strategi agar pasar yang saat ini sepi itu bisa berfungsi.
“Misalnya bisa ajak semua pedagang masuk berjualan di situ tidak perlu untuk setiap hari, mungkin satu ada dua kali seminggu,” kata dia.
Ia juga menegaskan agar distrik ikut aktif dan tidak hanya mengharapkan Disperindag untuk mengimbau masyarakat atau pedangan memfungsikan pasar.
“Nanti kami coba bertemu dengan pihak distrik sekaligus dengan masyarakat, man sayang ini pasar sudah dibangun,” ujarnya.
Ada beberapa pasar di distrik yang ada di Mimika tidak berfungsi seperti di Mimika Timur (distrik Mapurjaya), Sp 7, dan Sp 4.
“Aktifnya pasar itu tergantung juga dari keseriusan distrik setempat, kalau ingin wilayahnya terjadi perputaran perekonomian harusnya mengaktifkan pasar,” tuturnya.
Dijelaskan, pengaktifan pasar tidak hanya untuk keuntungan pedagang tetapi juga semua masyarakat di distrik tersebut.
“Jadi keuntungan tempat berbelanja lebih dekat, petani yang disekitar situ bisa bawa hasilnya lebih dekat daripada harus ke pasar sentral, untuk dijual,” tutupnya.