Site icon sasagupapua.com

DPRK Sudah Agendakan Paripurna Penetapan JOEL Pimpin Mimika, Berikut Jadwalnya

Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Iwan Anwar. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Iwan Anwar menjelaskan pihaknya sudah mengagendakan paripurna penetapan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Iwan Anwar mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nah tentunya setelah rapat pleno ini saya sudah terima salinan SK, hari ini saya langsung ke kantor (DPRK) untuk diterima di bagian umum dan besok kami sudah akan membuat jadwalnya,” jelas Iwan Anwar ketika diwawancarai awak media usai Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Rabu (26/2/2025).

Ia menjelaskan sebelum pleno penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Mimika, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk rapat paripurna pada malam Jumat mendatang.

“Sebenarnya kami sudah siap sebelum pleno (penetapan KPU Mimika-red) kami sudah siap karena sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa itukan minimal tiga hari setelah putusan MK segera di buatkan rapat Paripurna untuk diajukan,” katanya.

Sehingga agendanya pada besok, Kamis (27/2/2025) adalah persiapan paripurna.

“Tadi saya sudah tandatangan undangan untuk rapat pleno diagendakan rapat paripurna jam 2 (14.00 WIT),” jelasnya.

Rapat paripurna ini kata dia merupakan rapat untuk mengumumkan secara terbuka bahwa berdasarkan keputusan MK dan hasil rapat pleno oleh KPU pada Rabu (26/2/2025) yang ditetapkan sebagai bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 1 yaitu Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Berikan Komentar
Exit mobile version