Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 3 Agu 2025 02:15 WIT

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Anggota Polres Nabire


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) motor berhasil diamankan anggota Opsnal Resmob Satreskrim Nabire  pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIT, di Jalan Ilaga, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kendaraan hasil curas yang sebelumnya teridentifikasi pada pukul 11.00 WIT di Jalan A. Gobay, Kelurahan Karang Tumaritis.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Berthu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan curanmor yang terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 16.55 WIT, di depan Toko Kenzo Elektronik, Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.

“Korban merupakan seorang ASN berinisial ATS (40), warga Jalan Palem Bawah Kelurahan Nabarua, ketika memarkirkan sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning dalam keadaan kunci tergantung lalu masuk ke dalam toko untuk berbelanja, korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada saat keluar toko. Berdasarkan rekaman CCTV toko, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.

- Advertising -
- Advertising -

Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial RY (24), warga Kelurahan Karang Tumaritis, dan JB, warga Kelurahan Morgo.

“Dari pemeriksaan awal, RY mengaku bahwa motor tersebut dititipkan oleh temannya setelah sebelumnya mereka sempat mengonsumsi minuman keras. Sepeda motor itu lalu digunakan untuk berkeliling bersama JB, hingga akhirnya keduanya diamankan oleh petugas,” ungkap Kasatreskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning, Nomor rangka: MH3SEG71OPJ244798, Nomor mesin: E32WEO336085.

“Surat-surat kendaraan atas nama korban juga ditemukan di dalam jok motor. Rekaman CCTV dari Toko Kenzo yang merekam aksi pencurian,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dari hasil pengembangan, penyidik mengantongi nama Nelson Tebai sebagai orang yang pertama kali membawa motor hasil curian. Saat ini, yang bersangkutan berstatus sebagai DPO dan dalam pencarian.

Kasatreskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci tergantung karena dapat memicu aksi kejahatan.

“Polres Nabire juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya atau kasus curanmor serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup AKP Berthu H. E. Anwar.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IPMADO Nabire Tuntut Keadilan dan Pengungkapan Kasus atas Tragedi Dogiyai

18 April 2026 - 17:14 WIT

Koalisi HAM Papua Desak Pembentukan TPF Pelanggaran HAM Berat di Kabupaten Puncak

18 April 2026 - 15:38 WIT

FRB Sampaikan Tuntutan Dihadapan DPR Papua Tengah: Ingin Penentuan Nasib Sendiri

7 April 2026 - 18:09 WIT

Kapolres Nabire Kawal Massa Aksi Long March ke Kantor DPR Papua Tengah

7 April 2026 - 13:57 WIT

Aksi Front Masyarakat Bergerak di Nabire: Jalan Pasar Karang Nabire Lumpuh

7 April 2026 - 13:13 WIT

POTRET: Aksi Front Rakyat Bergerak Berkumpul di Wadio Nabire: Polisi Pasang Barikade Tameng

7 April 2026 - 11:19 WIT

Trending di Hukum Kriminal