Politik · 4 Des 2024 19:48 WIT

Empat TPS di Timika Akan PSU 7 Desember Mendatang


Ketua KPU Mimika, Dete Abugau Perbesar

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada tanggal 7 Desember 2024 mendatang.

Adapun 4 TPS yang dilakukan PSU yakni TPS 01 Kadun Jaya, dan TPS 01 Kampung Nawaripi Distrik Wania serta TPS 008 Kelurahan Dingo Narama dan TPS 18 Kelurahan Kebun Sirih Distrik Mimika Baru.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau di sela-sela Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika di Hotel Cartenz Timika, Rabu (4/12).

“Jadi secara keseluruhan, KPU sudah keluarkan SK untuk dilakukan PSU di 4 TPS. 2 di Distrik Wania, dan 2 di Mimika Baru. Pelaksanaanya di tanggal 17 Desember. Sekarang ini kami lagi siapkan logistik PSU,” ungkap Dete.

Ia menerangkan, 4 TPS itu sebelumnya telah dilakukan kajian dan verifikasi dan dinyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan PSU berdasarkan amanat Undang-undang Pilkada Pasal 112 ayat 2.

“Sudah dilakukan kajian dan verifikasi dan memang memenuhi unsur. Maka harus dilakukan PSU tanggal 7 Desember nanti“ tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 333 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka

22 Maret 2025 - 20:24 WIT

Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame Jaring Aspirasi Masyarakat Jila 

21 Maret 2025 - 16:39 WIT

Adrian Thie Reses Ke Kelurahan Pasar Sentral dan Otomona

20 Maret 2025 - 16:55 WIT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Inilah Usulan Pimpinan Definitif DPR Periode 2024-2029 

12 Maret 2025 - 12:10 WIT

Golkar Umumkan Putra Kamoro Jadi Ketua DPRK Mimika, Primus: Ini Momen Bersejarah 

1 Maret 2025 - 21:58 WIT

Johannes Rettob: Kami Bukan Pemimpin Untuk Tim Pemenangan tapi Untuk Semua Masyarakat 

28 Februari 2025 - 21:41 WIT

Trending di Politik