Politik · 4 Des 2024 19:48 WIT

Empat TPS di Timika Akan PSU 7 Desember Mendatang


Ketua KPU Mimika, Dete Abugau Perbesar

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada tanggal 7 Desember 2024 mendatang.

Adapun 4 TPS yang dilakukan PSU yakni TPS 01 Kadun Jaya, dan TPS 01 Kampung Nawaripi Distrik Wania serta TPS 008 Kelurahan Dingo Narama dan TPS 18 Kelurahan Kebun Sirih Distrik Mimika Baru.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau di sela-sela Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika di Hotel Cartenz Timika, Rabu (4/12).

“Jadi secara keseluruhan, KPU sudah keluarkan SK untuk dilakukan PSU di 4 TPS. 2 di Distrik Wania, dan 2 di Mimika Baru. Pelaksanaanya di tanggal 17 Desember. Sekarang ini kami lagi siapkan logistik PSU,” ungkap Dete.

Ia menerangkan, 4 TPS itu sebelumnya telah dilakukan kajian dan verifikasi dan dinyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan PSU berdasarkan amanat Undang-undang Pilkada Pasal 112 ayat 2.

“Sudah dilakukan kajian dan verifikasi dan memang memenuhi unsur. Maka harus dilakukan PSU tanggal 7 Desember nanti“ tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 332 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak

13 Desember 2024 - 22:56 WIT

Voice Note Soal Pleno Paniai Bukan Suara Ketua KPU Papua Tengah

13 Desember 2024 - 14:46 WIT

Selesaikan Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, KPU Mimika Ucapkan Terimakasih

11 Desember 2024 - 15:04 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Berikut Jumlah Suara Pilgub Kabupaten Mimika

11 Desember 2024 - 12:46 WIT

KPU Papua Tengah Jelaskan Keterlambatan Rekapitulasi Lima Kabupaten

10 Desember 2024 - 19:56 WIT

KPU Mimika Selesaikan Rekapitulasi, Pasangan JOEL Raih Suara Tertinggi

10 Desember 2024 - 07:40 WIT

Trending di Politik