Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Mei 2025 11:13 WIT

FPE Mimika Sampaikan 8 Poin Aspirasi dalam Momen Hari Buruh


Suasana foto bersama dalam momen doa dan jumpa pers dalam hari buruh internasional. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Suasana foto bersama dalam momen doa dan jumpa pers dalam hari buruh internasional. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Doa Bersama dan Konferensi pers Dalam Rangka May Day 1 Mei 2025.

Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Mimika, Kamis (1/5/2025).

Mewakili Ketua DPC FPE, selaku Bendahara DPC FPE, Munir Tjaya dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah hari para buruh yang berjuang untuk diperhatikan.

“Buruh bekerja hanya untuk makan, artinya untuk menaikan taraf hidup harus mengemis-ngemis minta kepada pemberi kerja, untuk itu kita harus bersama berjuang apapun itu jaminan, kesehatan keamanan, itu kami dari DPC tetap laksanakan itu,” ujarnya.

- Advertising -
- Advertising -

Untuk itu kata dia dalam momen ini mereka tetap bersatu untuk memperjuangkan hak para buruh.

“Untuk tetap memperjuangkan hak-hak kita semua,” katanya.

Ketua PK FPE KSBSI PT.Freeport Indonesia, Makmeser Kafiar mengatakan suasana acara ini dikemas dalam bentuk doa bersama.

“Situasi acara pesta pora tidak sesuai dengan kita punya situasi, sehingga kita kemas dalam bentuk doa bersama karena kita harus doakan kondisi kita hari ini yang tidak baik-baik saja, sehingga ini menjadi konsen kita, kita tidak buat acara yang heboh, dan kita akan menyampaikan pesan-pesan kita yang berkaitan dengan apa yang menjadi aspirasi kita hari ini,” ujarnya.

Ia berharap apa yang menjadi harapan para buruh bisa terlaksana dalam waktu mendatang.

Dikatakan, ada beberapa kondisi akhir ini kita kurang baik, perekonomian dunia sedang tidak baik, kondisi nasional juga kurang mendukung, ada kebijakan pemerintah yang cukup memberatkan kita pekerja buruh, contohnya tentang pajak yang berubah metodenya sehingga itu berdampak pada pekerja buruh.

“Kita belum bawa gaji ke anak istri atau ke suami pemerintah sudah ambil duluan,” sambungnya.

Suasana Jumpa Pers yang berlangsung dalam momen Hari Buruh Internasional. (Foto: Edwin Rumanasen)

Dijelaskan terkait aturan baru juga sistem pembayaran pensiun.

“Ini situasi yang memang harus kita bawa dalam doa dan terus berjuang bersama-sama untuk apa yang menjadi aspirasi, cita-cita kita bisa terlaksana, tetap semangat dan kita berjuang,” tutupnya.

Dalam momen tersebut, mereka melakukan jumpa pers dengan menyampaikan beberapa tuntutan yakni:

1. Bahwa Bupati Mimika agar segera memerintahkan Kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Mimika untuk melakukan Sosialisasi dan Pembinaan kepada seluruh Perusahaan di kabupaten Mimika untuk mematuhi dan melaksanakan Keputusan Gubernur Nomor 258 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mimika Tahun 2025.

2. Guna Memenuhi Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya ringan dalam proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi pencari keadilan kususnya Pekerja/Buruh maka kami meminta kepada Gubernur Papua Papua Tengah Bersama sama Bupati Mimika dan Ketua Pengadilan Tinggi Papua agar segera merealisasi Penyelenggaraan Pengadilan Hubungan Industrial di Timika.

3. Sesuai Fungsi Legislasi DPRD Kabupaten Mimika Bersama Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaiakan dan memberlakukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan prioritas terhadap Tenaga kerja dan pencari kerja Lokal Timika yaitu Orang Papua dan Nasional yang sudah lama berdomisili dan mendapat pengakuan sesuai Undang undang Otsus Papua.

4. Pengawas Tenaga kerja Papua Tengah Bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Perusahaaan yang melakukan pemutusan Hubungan Kerja secara sewenang wenang dan Sepihak.

5. Bahwa Pekerja/ Buruh di Mimika kususnya Area kerja PT Freeport Indonesia telah memberikan kontribusi yang besar kepada Negara, Pemerintah Daerah Papua Tengah, Kabupaten Mimika dan kabupatennya Lainnya di Propinsi Papua Melalui PT Freeport Indonesia berupa Royalti, Deviden, Pajak dan CSR sehingga Pemerintah melalu Menteri Keuangan Republik Indonesia patut Memberikan Apresiasi berupa Keringanan pembayaran nilai Pajak Pekerja/ Buruh di Proyek Nasional PT Freeport Indonesia.

6. Menolak Perberlakuan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan dan POJK No 27 tahun 2023 tentang Penyelengaraan Usaha Dana Pensiun. Skema Pembayaran Pensiun 20% dan 80% merupakan penguasan dana pensiun Milik buruh yang tidak berkedilan sosial.

7. Bahwa sampai dengan saat ini karena alasan Keamanan Buruh di PT Freeport indonsia maka perjalanan transportasi bis day off dari dan ke tembagapura masih di batasi dengan sistim konvoi dan bis dilapisi dengan Armor menyebabkan ketidaknyamanan dan kelelahan buruh yang luar biasa, meminta kepada pemerintah kabupaten Mimika dan Pimpinan PT Freeport Indonesia bekerja sama dengan Pihak Kepolisian,Tim Satgas Obvitnas menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan dari dan ke tembagapura.

8. Pimpinan PT Freeport Indonesia Menjamin Pelaksanaan hak-hak khusus Buruh Perempuan yang diatur dalam PKB PHI PTFI terutama berkaitan dengan Kesehatan.

Aspirasi disampaikan oleh:

1. DPC FPE Kabupaten Mimika

2. PK FPE KSBSI PT. FREEPORT INDONESIA

3. PK FPE KSBSI PT. PANGANSARI UTAMA

4. PK FPE KSBSI PT. KUALA PELABUHAN INDONESI

5. PK FPE KSBSI PT. PENGEMBANGAN JAYA PAPUA

6. PK FPE KSBSI PT. STRUKTURINDO TIFATAMA

7. PK FPE KSBSI PT. MAHAKA

8. PK FPE KSBSI PT. AVCO

9. PK FPE KSBSI PT PUTRA OTOMONA JAYA

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa, Kecam Tindakan Rasis Terhadap Siswi SMP di Timika

14 Oktober 2025 - 16:28 WIT

Kabid Perempuan Papua ini Apresiasi Kebijakan Bupati Nabire Beri 65 Akta Usaha

12 Oktober 2025 - 17:57 WIT

Komisi II DPRP Papua Tengah Serap Aspirasi Nelayan di Distrik Kimi

11 Oktober 2025 - 17:07 WIT

Pakai Dana Otsus, 65 Pengusaha OAP di Nabire Dapat Akta Pendirian Usaha

11 Oktober 2025 - 16:43 WIT

Mimika Innovation Week 2025- ‘SA DATA MBJ’ Bawa Mimika Barat Jauh Raih Juara

10 Oktober 2025 - 11:00 WIT

HUT Kabupaten Mimika, Kadistrik MBJ Jadi Pemimpin Upacara Pakai Pakaian Adat Kamoro

9 Oktober 2025 - 17:15 WIT

Trending di Budaya