SASAGUPAPUA.COM, DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar kegiatan bimbingan sosial yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, kemandirian, serta dukungan psikososial bagi kelompok rentan.
Kegiatan yang mengutamakan pendataan 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini dilaksanakan di Aula Digikotu, Kamis (2/7/2026).
Bimbingan ini dihadiri oleh puluhan peserta dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Natalis Agapa, SE, M.Si.
Dalam sambutannya, Natalis Agapa menekankan pentingnya mendata secara rinci empat kelompok rentan utama, yaitu lanjut usia (lansia) terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Langkah ini diperlukan untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik dan bantuan yang diberikan tepat sasaran, Ujar Natalis.
Sementara itu, Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, S.S. dalam materi lanjutan penyandang disabilitas, mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas.
“Jangan dipandang para penyandang disabilitas sebagai beban kehidupan keluarga, tetapi hargai mereka selayaknya sebagai manusia ciptaan Tuhan yang sempurna. Karena Tuhan ada bersama mereka, dan ketika kita memperhatikan mereka, sama halnya dengan memuliakan Tuhan,” ujar Markus.
Ia juga mengimbau agar para penyandang disabilitas diberikan kesempatan kerja agar mereka merasa dihargai.
Apin Goo, selaku staf Bidang Rehabilitasi Sosial pada Seksi Kesejahteraan Sosial Anak dan Lansia dalam pemaparannya menjelaskan, pentingnya akurasi data serta kolaborasi yang kuat antara keluarga pendamping dan Dinas Sosial.
“Tugas pelayanan ini adalah sebuah amanah yang besar, jika pemerintah melalui Dinas Sosial melakukan penyelewengan kekuasaan hingga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab, berarti sama halnya melawan Tuhan, karena pemerintah adalah wakil Allah,” Jelas Apin diakhir materinya.
Kegiatan ini juga memantik aspirasi dari para peserta yang hadir. Usai pemaparan materi, bapak Adii selaku perwakilan keluarga pendamping kelompok rentan, menyampaikan pandangannya terkait pemanfaatan kekayaan alam dan sumber pendanaan daerah.
“Kita punya kekayaan alam banyak, perusahaan yang diambil seperti PT Freeport di Timika. Kenapa kita tidak minta kepada mereka, dan uang itu kita perhatikan kepada kita punya orang Papua yang benar-benar susah hidupnya,” ungkap Bapak Adii.
Senada dengan hal itu, Bapak Tebai yang juga salah satu peserta mengungkapkan pandangannya tentang tanggung jawab sosial.
“Dana Bagi Hasil (DBH) maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, seharusnya dikhususkan untuk membantu mereka yang masuk dalam 26 jenis PMKS, langkah nyata ini sangat diperlukan agar kata “sejahtera” benar-benar terwujud secara nyata di tengah masyarakat, “Tegasnya.