SASAGUPAPUA.COM, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) secara tegas menyatakan tidak akan membiarkan kasus dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat berlalu tanpa kepastian hukum.
Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Gubernur PBD, Elisa Kambu, di hadapan massa aksi Solidaritas Masyarakat Maybrat Pro Demokrasi dan Peduli HAM (SMM Prodem HAM) di Kantor Bupati Maybrat, Rabu (19/8/2026).
Dalam audiensi yang turut dihadiri Ketua DPR PBD, Ketua MRP PBD, Kapolda PBD, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Maybrat, Elisa Kambu merespons langsung dua tuntutan utama massa: pengusutan penembakan tiga warga sipil dan penarikan pasukan militer dari wilayah masyarakat.
Gubernur Elisa Kambu membuka dialog dengan memberikan apresiasi tinggi kepada massa aksi yang telah bertahan selama tiga hari di Kantor Bupati Maybrat.
Ia memuji sikap masyarakat yang tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi, menjadikannya contoh baik bagi proses demokrasi di Papua Barat Daya.
“Dalam keadaan yang begitu berat, tetapi kamu datang, kamu jaga sampai hari ini. Ini adalah jiwa besar kita semua. Ada masalah, mari kita gunakan akal sehat dan sampaikan secara tertib. Tidak usah anarkis,” ujar Elisa di hadapan massa.
Terkait insiden dugaan penembakan yang menimpa tiga warga sipil, Elisa tidak menutupi kemarahannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, baik warga sipil maupun aparat keamanan.
Gubernur meminta masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu bagi pihak kepolisian agar dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta.
Ia mengatakan Proses hukum diutamakan bukan sekadar mencari siapa yang dituduh, melainkan memeriksa seluruh rangkaian kejadian agar masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum yang transparan.
“Kita beri waktu kepada kepolisian untuk melakukan investigasi. Mereka akan mengumumkan hasilnya kepada kita beberapa waktu ke depan. Tidak bisa instan, karena prosesnya membutuhkan waktu,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi desakan SMM Prodem HAM terkait penarikan pasukan militer organik dan non-organik dari Maybrat, Elisa memberikan penjelasan transparan mengenai batasan wewenang pemerintah daerah.
Menurutnya, komando penarikan pasukan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat. Namun, ia berjanji tidak akan lepas tangan. Aspirasi tersebut akan diperjuangkan secara resmi melalui jalur administratif.
“Kewenangannya ada pada pemerintah pusat, bukan pada gubernur, DPR, atau bupati. Namun, saya akan menyampaikannya secara tertulis melalui Surat Gubernur untuk kita teruskan ke sana,” jelas Elisa.
Pada akhir pertemuan, Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Maybrat menyerahkan bantuan dana sebesar Rp100 juta kepada perwakilan massa. Kedua pejabat ini menegaskan bahwa dana tersebut memiliki peruntukan yang sangat spesifik.
Elisa mengatakan dana tersebut bukan merupakan denda adat, kompensasi, ganti rugi, atau bentuk penyelesaian kasus penembakan.
“Bantuan tersebut murni dialokasikan sebagai uang transportasi bagi warga yang datang jauh dari berbagai kampung menggunakan truk dan telah bertahan secara swadaya selama aksi berlangsung,” ungkapnya.
Penulis: Ewil M. Woloin
