SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pleno Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Distrik Mimika Barat Tengah akhirna rampung pada Jumat (6/12/2024) yang digelar di Hotel Cartens Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mimika yang melaksanakan Rapat Pleno terbuka hasil perhitungan dan perolehan suara dan penetapan kepala daerah Kabupaten Mimika, akhirnya mengesahkan pleno rekapitulasi distrik Mimika Barat Tengah untuk Hasil perhitungan perolehan suara untuk Calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Calon Bupati-Wakil Bupati.
Ketua Panitia Pemilihan Distrik ( PPD ) beserta anggotanya membacakan hasil pemungutan suara tersebut disaksikan oleh Ketua KPU,Dete Abugau dan tiga komisi lainnya serta juga dipantau oleh Bawaslu Mimika dan Saksi dari masing masing pasangan calon.
Berikut hasil perolehan suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur:
Nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dengan perolehan suara 942. Nomor urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime dengan perolehan suara 390.
Nomor urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley dengan perolehan suara 333. Nomor urut 4 Willem Wandik-Aloisius Giyai dengan perolehan suara 201.
Kemudian untuk perolehan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
Nomor urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong dengan perolehan Suara 1183
Nomor urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi dengan perolehan suara 479
Nomor urut 3 Alexander Omelang-Yusuf Rombe dengan perolehan suara 208
Perolehan suara yang dibacakan oleh Ketua PPD tersebut kemudian dicocokan dengan data dari saksi masing masing paslon,tidak adanya keberatan kemudian hasil perolehan suara untuk Distrik Mimika barat Tengah tersebut dinyatakan sah oleh Ketua KPU,Dete Abugau sambil mengetuk palu.