SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Beredarnya selebaran berisi informasi mengenai “Syarat Pengajuan Biaya Akhir Studi” yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, menegaskan bahwa lembaran yang tersebar luas di media sosial tersebut merupakan informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Menanggapi maraknya informasi bohong yang mencatut nama instansinya, Nurhaidah memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para mahasiswa, agar tidak termakan tipu daya tersebut. Ia meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan informasi itu ke media sosial atau kanal komunikasi lainnya guna mencegah terjadinya kebingungan lebih lanjut di tengah masyarakat.
“Bpk/Ibu mohon izin. Ini hoaks. Mohon tidak meneruskan ke media sosial karena informasi tersebut di atas tidak benar,” ujar Nurhaidah.
Nurhaidah menyoroti bahwa belakangan ini memang marak terjadi penyebaran informasi tidak valid terkait berbagai program pendidikan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam selebaran palsu yang beredar, pelaku mencantumkan daftar dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh mahasiswa, mulai dari KRS semester 8, transkrip nilai, kartu peserta mahasiswa, buku rekening bank, bukti pendaftaran di PDDIKTI, hingga surat keterangan aktif kuliah, dengan sasaran mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, yudisium, atau proses wisuda.
Menghadapi situasi ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi.
Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak mudah percaya terhadap informasi terkait program pemerintah yang tidak bersumber langsung dari kanal resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.