BAGIAN Humas pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar kegiatan Sosialisasi Keprotokolan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 30-31 Mei 2024 di salah satu hotel yang ada di Timika.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mimika, Ali Abas Sermaf dalam laporan panitia menjelaskan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi di Kabupaten Mimika serta untuk meningkatkan keterampilan dan sikap dalam melaksanakan keprotokolan secara profesional.
“Demi meningkatkan kapasitas SDM Pemkab, serta mitra-mitra pemerintah dan untuk meningkatkan pengetahuan secara bersama Maka perlu kami laksanakan kegiatan sosialisasi protokoler dan dilanjutkan dengan praktek yang berkaitan dengan keprotokolan,” katanya.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah kurang lebih 200 orang meliputi seluruh OPD kabupaten Mimika, TNI, Polri, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan serta mitra-mitra protokol. Dengan mengharirkan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Kepala Bagian Kemendagri, Firmansyah Rasyid.
Asisten III, Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Anace Hambore saat membacakan sambutan PJ. Bupati Mimika Johannes Rettob, memberikan apresiasi kepada pihak humas dan protokol Setda Kabupaten Mimika yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Keprotokolan.
Dikatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengertian tentangkegiatan keprotokolan yang berkaitan dengan tata upacara, tatatempat dan tata penghormatan sesuai dengan uu no 9 tahun 2010 tentang keprotokolan.
“Peran protokol bukan sekedar mempersiapkan segala sesuatu sebelum pejabat di satu daerah atau instansi melakukan kunjungan kerja. tapi lebih dari itu. tugas protokol sangat strategis, yaitu ikut meningkatkan pembentukan citra sebuah organisasi dan bertanggungjawab pada sukses atau tidaknya acara,” katanya.
Dikatakan semua kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh instansi pemerintah, vertikal maupun swasta, dalam suksesnya suatu acara harus bisa menyamakan persepsi dan memperhatikan aturan yang berlaku, agar kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, rapi, lancar dan teratur.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, bapak ibu saudara dapat ilmu, menambah belajar serta wawasan dan mendapat pengetahuan baru tentang keprotokolan, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik berdasarkan aturan dan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan.
“Ada yang mengartikan protokol itu seperti halaman pertama dari sebuah buku. jadi ketika kita berada dalam satu acara atau kegaiatan yang melibatkan kepala daerah maka didepannya ada protokol sebab itulah protokol selalu yang berada di garda paling depan,” pungkasnya.