SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait peristiwa yang menimpa seorang ibu di Kampung Donggoa, Kabupaten Intan Jaya.
Korban diduga terkena ledakan bom akibat operasi militer saat sedang mencuci ubi di sungai. Ia menegaskan bahwa kejadian yang mengorbankan masyarakat sipil tidak berdosa ini sudah berulang kali terjadi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat serta daerah.
“Kami menerima laporan dari media bahwa di Intan Jaya bahwa seorang ibu yang sedang mencuci ubi di sungai menjadi korban di Kampung Donggoa. Ia diduga terkena bom akibat operasi militer. Mengapa masyarakat yang tidak bersalah ini harus selalu menjadi korban? Mereka hanya tinggal di kampung halamannya, dan ini sudah kesekian kalinya peristiwa serupa terjadi. Oleh karena itu, kami di DPR Papua Tengah sering kali menerima aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan situasi keamanan di wilayah ini,” ujar John Gobai ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (18/2026).
Menurut John Gobai, saat ini ada enam kabupaten di Papua Tengah yang dikategorikan sebagai zona merah oleh aparat keamanan.
Dirinya menekankan bahwa mengubah status zona merah menjadi putih atau aman merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan evaluasi total terhadap pola pendekatan keamanan dari pemerintah pusat.
“Pola penyelesaian konflik di Papua harus mengedepankan pendekatan yang jauh lebih humanis. Saya pikir sudah waktunya pemerintah mengevaluasi kembali pendekatan keamanan dan keberadaan pasukan non-organik di Papua Tengah. Provinsi baru ini memerlukan percepatan pemulihan. Saya selalu menegaskan dalam berbagai pertemuan bahwa Papua Tengah bukanlah daerah operasi militer, melainkan daerah otonom baru yang sedang fokus pada percepatan pembangunan. Pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika konflik terus terjadi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kekerasan terhadap warga sipil sering kali terjadi dalam dinamika TNI/Polri melakukan pengejaran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurutnya, upaya penegakan hukum oleh pemerintah tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil.
“Kekerasan terhadap warga sipil yang tidak berdosa sering terjadi dalam kerangka pengejaran dan penangkapan OPM. Jika pemerintah ingin melakukan penangkapan, itu adalah hak dan urusan negara, tetapi jangan sampai mengorbankan masyarakat. Caranya adalah dengan mengubah pola pendekatan. Jika tidak, warga yang tidak bersalah seperti ibu di Intan Jaya ini akan terus menjadi korban. Akibat konflik ini, sudah banyak warga dari Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak yang mengungsi, dan sekarang ditambah lagi kekerasan di kampung-kampung. Hal inilah yang mendesak untuk segera dievaluasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, John Gobai mengingatkan bahwa Provinsi Papua Tengah kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang salah satu poin krusialnya mengatur perlindungan di wilayah konflik. Ia mengingatkan dampak psikologis yang luar biasa bagi kaum perempuan dan generasi masa depan Papua akibat konflik berkepanjangan.
“Papua Tengah baru saja mengesahkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di mana salah satu poin utamanya adalah melindungi mereka di wilayah konflik. Saya memohon, jangan putus generasi Papua dengan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan ini merusak psikologis ibu dan anak-anak secara mental. Oleh karena itu, demi perlindungan mereka, saya meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Intan Jaya, Puncak, dan daerah lainnya agar tercipta situasi yang kondusif,” terangnya.
Dalam upaya menciptakan kedamaian yang hakiki, John Gobai mendorong pemerintah daerah untuk proaktif membangun komunikasi dua arah, baik dengan TNI-Polri maupun dengan pihak TPN-OPM. Ia menilai merangkul OPM merupakan kewajiban pemerintah daerah karena mereka juga bagian dari warga setempat.
“Pemerintah daerah harus membangun hubungan komunikasi yang baik dengan TNI-Polri maupun OPM demi menciptakan kedamaian yang harmonis. Kita harus sepakat tidak boleh ada lagi kontak tembak atau bom yang menyasar masyarakat. Mengenai OPM, pemerintah daerah wajib merangkul mereka karena bagaimanapun mereka adalah penduduk di wilayah tersebut. Sementara itu, pemerintah pusat perlu menarik pasukan non-organik yang mereka tempatkan di sini. Dengan begitu, saya yakin kedamaian akan tercipta karena pemerintah daerah bisa merangkul masyarakat dan mendorong mereka untuk ikut mengevaluasi pola pergerakannya. Dulu pendekatan komunikasi seperti ini biasa dilakukan, mengapa sekarang tidak bisa? Kita harus realistis dan bersama-sama mendorong ke arah sana,” pungkas John Gobai.