Site icon sasagupapua.com

Ini Rincian Daftar Pemilih Sementara Pada Pilkada Mimika 2024

Suasana pembacaan hasil DPS Kabupaten Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mimika pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Pleno berlangsung di salah satu hotel yang ada di Timika, Minggu (11/8/2024).

Kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Juga surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam 

Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mimika akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mimika pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Rapat rekapitulasi terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau didampingi Koordiv Data dan Informasi Budiono Muchie, Koordiv Teknis Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, dan Koordiv Hukum, Hironimus Kia Ruma.

Dihadiri oleh semua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 18 Distrik, perwakilan Forkopimda, perwakilan, perwakilan Partai Politik dan lainnya.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan dalam pelaksanaan coklit semua sudah berjalan dengan baik.

“Selama proses coklit semua sudah berjalan dengan baik,” katanya ketika membuka rapat pleno kegiatan.

Koordiv Data dan Informasi Budiono Muchie dalam sambutannya sampai tahapan penetapan DPS perjuangan para penyelenggara tingkat

“Hari ini kita bisa masuk penetapan dan kita masih sesuai jadwal,” ujarnya.

Berikut Hasil DPS per-Distrik:

1. Distrik Mimika Baru jumlah kelurahan sebanyak 14, dengan jumlah TPS 186, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.037, perempuan sebanyak 48.196,total keseluruhan sebanyak 98.233.

2. Distrik Agimuga, terdiri dari 8 kampung, jumlah TPS 8, pemilih laki-laki sebanyak 449, perempuan 365, total 814.

3. Distrik Mimika Timur, terdiri dari 6 kampung, TPS 16, pemilih laki-laki 3.770, perempuan 3.663, total keseluruhan 7.433.

4. Distrik Mimika Barat, terdiri dari 7 kampung, 7 TPS, pemilih laki-laki 1.000, pemilih perempuan 916. Total keseluruhan 1.916.

5. Distrik Jita, terdiri dari 10 kampung, dan 10 TPS, jumlah pemilih laki-laki 621, perempuan 553, total 1.174.

6. Distrik Jila, jumlah kampung 12, jumlah TPS 12, jumlah pemilih laki-laki 753, perempuan 690, totalnya 1.443.

7. Distrik Mimika Timur Jauh, jumlah kampung 5, jumlah TPS 8, jumlah pemilih laki-laki 1.689, perempuan berjumlah 1.185 total 2.874.

8. Distrik Mimika Tengah, jumlah kampung 5, jumlah TPS 7, jumlah pemilih laki-laki 1.581, perempuan 1.474, totalnya 3.055.

9. Distrik Kuala Kencana, terdiri dari 2 kelurahan dan 8 kampung, jumlah TPS 50, pemilih laki-laki 12.848, perempuan 11.053. Totalnya 23.901.

10. Distrik Tembagapura, terdiri dari 14, jumlah TPS 36, pemilih laki-laki 10.224, perempuan 4.199, total 14.423.

11. Mimika Barat Jauh, terdiri dari 5 kampung, TPS 5, pemilih laki-laki 856, pemilih perempuan 758, total 1.614.

12. Mimika Barat Tengah, terdiri dari 9 kampung, TPS 9 kampung, pemilih laki-laki 981, pemilih perempuan 881, total 1.862.

13. Kwamki Narama, terdiri dari 10 kampung, TPS 24 kampung, pemilih laki-laki 5.380, pemilih perempuan 5.383, total 10.763.

14. Distrik Hoya, terdiri dari 6 kampung, TPS 6 kampung, pemilih laki-laki 561, pemilih perempuan 561, total 1.122.

15. Distrik Iwaka, ada 7 kampung, jumlah TPS 17, pemilih laki-laki 3.947, pemilih perempuan 3.640, total 7.587.

16. Distrik Wania, terdapat 7 kampung, jumlah TPS sebanyak 77, pemilih laki-laki sebanyak 20.752, pemilih perempuan 20.267, total 41.019.

17. Distrik Amar, terdiri dari 6 kampung, jumlah TPS sebanyak 6 TPS, pemilih laki-laki 853, perempuan 760, total keseluruhan 1.613.

18. Distrik Alama, terdiri dari 11 kampung, jumlah TPS sebanyak 12, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.102, perempuan sebanyak 953, total keseluruhan sebanyak 2.055.

Untuk itu, total keseluruhan jumlah pemilih sementara di Kabupaten Mimika untuk Pilkada yakni, jumlah kelurahan dan kampung sebanyak 152, jumlah TPS sebanyak 496, jumlah laki-laki sebanyak 117.404, jumlah pemilih perempuan sebanyak 105.497. Total keseluruhan sebanyak 222.901.

Berikan Komentar
Exit mobile version