Ekonomi · 20 Nov 2024 18:42 WIT

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare


Nampak Kapolres Mimika bersama tamu undangan saat menanam bibit jagung. (Foto: Tim/istimewa) Perbesar

Nampak Kapolres Mimika bersama tamu undangan saat menanam bibit jagung. (Foto: Tim/istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebagai bentuk kontribusi Polri mendukung program pemerintah yang sesuai dengan program kerjanya Presiden Prabowo, yakni pentingnya menjaga stabilitas pangan nasional dan mendorong sektor pertanian sebagai penopang ekonomi yang kuat.

Menindaklanjuti itu Polres Mimika menanam benih jagung di lahan seluas 2 hektare yang berlokasi disamping Mako Polres Mimika 32, Kabupaten Mimika,Papua Tengah,Rabu (20/11/2024).

“Jadi lahan 2 hektare yang ada disini untuk program pekarangan lahan bergizi,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

Selain lahan 2 hektare yang ada di lokasi Mako Polres Mimika, kata Kapolres ada 3 hektare lahan yang berada diluar, dimana lahan tersebut itu bersama dengan binaan kelompok tani.

“Yang jelas kita dukung program Asta Cita Presiden. Hari ini kita sudah tanam bibit jagung, kemudian akan tanam juga kacang dan ketela,” kata I Komang.

Perlu diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, selain dari Polres Mimika hadir juga Kodim 1710/Mimika, Pemda Mimika dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan kelompok tani. (Tim)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segini Upah Minimum Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

13 Desember 2024 - 15:32 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

APBD Mimika Tahun 2025 Turun Jadi Rp6,3 Triliun

15 November 2024 - 22:23 WIT

Trending di Pemerintahan