SASAGUPAPUA.COM, Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melakukan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara & surat suara rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Nabire, senin ( 26/11/2024) sekitar jam 8 malam.
Kegiatan pemusnahan dibuka dan sekaligus dipimpin oleh Ketua KPU Nabire, Sarlota N.M Wartanoy beserta Komisioner dan juga disaksikan oleh pihak Bawaslu, perwakilan TNI-POLRI, juga Kesbangpol dan kejaksaan.
Ketua KPU Nabire Sarlota N.M Wartanoy menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Nabire untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin yang baik, “mari datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), gunakan hak pilih untuk menentukan pilihan demi masa depan Nabire lima tahun kedepan,”ungkapnya.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan nomor 189/PP.08.BA./9401/2024, total surat suara rusak untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah dari total keseluruhan 128.191 surat, yang rusak berjumlah 5 lembar dan untuk bupati dan wakil bupati dari total keseluruhan 128.191 yang rusak berjumlah 4 lembar.
Sementara untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, dari total 128.191 surat, yang kelebihan 300 lembar dari total keseluruhan, sementara untuk bupati dan wakil Bupati dari total 128.191 surat secara keseluruhan, yang kelebihan berjumlah 19 lembar.