Site icon sasagupapua.com

John Gobai Pertanyakan Status MoU Baru Freeport-Pemkab Mimika Terhadap Kesepakatan Adat Tahun 2000

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menyoroti intensitas pertemuan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

John mempertanyakan keberadaan kesepakatan-kesepakatan baru tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap komitmen yang telah dibangun bersama masyarakat adat sejak puluhan tahun lalu.

John Gobai mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia pada tanggal 13 November 2023 pernah menandatangani kesepakatan penting dengan sejumlah pihak di DPD RI, di mana dirinya termasuk salah satu pihak yang ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Jauh sebelum itu, tepatnya pada tahun 2000, Freeport juga telah menandatangani MoU dengan Lemasa dan Lemasko yang salah satu isinya mengatur tentang pemanfaatan sumber daya alam di areal Freeport oleh masyarakat adat setempat.

Namun, John melihat adanya perubahan arah komunikasi belakangan ini di mana Pemkab Mimika dan pihak manajemen Freeport terlihat jauh lebih intens bertemu, membahas pemanfaatan sumber daya yang ada, hingga menandatangani dokumen kerja sama baru. Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar terkait bagaimana realisasinya di lapangan nanti.

“Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah ada klausul dalam MoU baru antara Pemda Mimika dan Freeport ini yang membatalkan kesepakatan dan MoU tahun 2000 sebelumnya, ataukah ini MoU dengan Pemda yang baru lagi dan mengatur soal lain,” ujar John Gobai saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (11/6/2026).

Ia juga mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2012 terdapat MoU segitiga antara Pemda Mimika, Pemerintah Provinsi Papua, dan PT Freeport Indonesia. Di tengah munculnya berbagai kesepakatan baru di tingkat birokrasi, John menegaskan komitmen awal perusahaan terhadap pemilik hak ulayat tidak boleh dikesampingkan begitu saja.

“Saya berharap Freeport konsisten dengan kesepakatan dan MoU tahun 2000 dengan masyarakat adat di Mimika,” tegas politisi Papua Tengah tersebut.

Kekhawatiran Gobai ini mencuat menyusul adanya penandatanganan kerja sama pembangunan baru antara Pemkab Mimika, PTFI, dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pihak tersebut telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman tersebut pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Hotel Fairmont, Jakarta. Kerja sama ini ditujukan guna mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan, termasuk salah satunya fokus pada pemanfaatan material sisa pasir tambang atau tailing.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun satu konsep bersama agar pembangunan di Mimika semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Bupati Mimika, Johannes Rettob, seusai penandatanganan kesepakatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, komitmen jangka panjang juga ditegaskan oleh pihak korporasi. Selain menyangkut program pembangunan daerah, pihak manajemen juga memaparkan secara rinci kontribusi finansial yang diberikan perusahaan secara masif kepada negara dan daerah.

“Nilai manfaat langsung yang kami berikan kepada negara berupa pajak, royalti, dividen BUMN, dan pungutan lainnya mencapai sekitar 4,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp70 triliun untuk tahun 2025, dan kami juga mengalokasikan bagian keuntungan bersih daerah untuk Kabupaten Mimika sendiri sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026 ini,” papar Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas.

Tony Wenas juga berharap kontribusi nyata ini dapat berjalan secara berkesinambungan bagi kemakmuran masyarakat di tanah Papua.

“Semoga manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, pada provinsi Papua Tengah, dan juga kepada bangsa negara Indonesia ini bisa terus berlanjut,” pungkas Tony Wenas.

Exit mobile version