Site icon sasagupapua.com

John Gobai: Program Bangkit Papua Tengah Langkah Nyata Wujudkan Generasi Emas

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai, memberikan apresiasi penuh terhadap kebijakan yang digulirkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley, melalui program Bangkit Papua Tengah atau Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh.

Menurutnya, program strategis ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bersumber dari pemanfaatan dana otonomi khusus.

“Ini namanya suatu-sebuah kebutuhan dan menggunakan dana otsus. Sepanjang tentunya itu kan Bappeda sebagai inisiator tentu dia sudah memiliki referensi yang cukup terkait dengan pendanaannya dan juga dalam PP 107/2021 tentu ada aturan yang juga mengatur terkait dengan penggunaan dana otsus, dan saya yakin kepala Bappeda sudah berkonsultasi dengan para pihak guna membuat program ini,” ujar John Gobai di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Program Bangkit Papua Tengah pada tahap pertama ini menyasar sebanyak 4.000 anak balita yang tersebar di empat kabupaten, masing-masing 1.000 balita di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Dogiyai. Bantuan senilai Rp350.000 per bulan per anak balita tersebut diberikan mulai dari usia 0 hari hingga empat tahun untuk memperkuat generasi muda dari bawah.

Pada tahun depan, cakupan program ini akan diperluas dengan menggabungkan empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Timika, dan Kabupaten Nabire, sehingga total sasaran penerima manfaat akan bertambah menjadi sekitar 8.000 anak balita.

John Gobai berharap agar program serupa juga dapat dilakukan secara merata oleh pemerintah kabupaten/kota di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh program dari provinsi.

“Kalau dilihat dari jumlah memang 4.000 dan itu ada di empat kabupaten. Kita berharap dia akan menjadi bertambah menjadi merata di semua kabupaten kota di provinsi Papua Tengah dan kami berharap agar program yang sama juga dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota di daerah-daerah yang belum jangkau dengan program dari provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, John Gobai menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi daerah-daerah yang mengalami konflik, yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Terkait mekanisme penyaluran dana bantuan sebesar Rp350.000 per bulan tersebut, ia memuji langkah pemerintah yang menyalurkannya secara langsung kepada ibu atau wali perempuan melalui bank atau PT Pos untuk dibelikan pangan bergizi, makanan pendamping ASI, vitamin, serta membiayai pendidikan anak usia dini.

Uang bantuan tersebut tidak melalui kas daerah atau kepala OPD, melainkan langsung masuk ke rekening penerima, sehingga ia menekankan pentingnya pendampingan agar penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Pelaksanaan program ini juga sejalan dengan payung hukum yang telah disiapkan oleh DPR Papua Tengah bersama pemerintah daerah.

John Gobai mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah sebelumnya telah menginisiasi lahirnya peraturan daerah yang kini telah disahkan oleh gubernur menjadi Perdasi Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Jadi, kita DPR Papua Tengah juga tidak tinggal diam, kita juga sudah menyediakan payung hukumnya dan itu inisiatif dewan. Dan sekarang sudah disahkan, Perdasi Papua Tengah nomor 2 tahun 2026 tentang perlindungan perempuan dan anak. Nah, ke depan kami berharap bersamaan dengan program Bangkit Papua Tengah ini kita juga mengimplementasikan program implementasi dari Perdasi Papua Tengah Nomor 2 tahun 2026,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa isu perempuan dan anak memiliki konteks yang luas, di mana selain pemberian makanan bagi ibu hamil dan anak balita, aspek lain seperti penanganan korban kekerasan, penyediaan rumah aman, tempat konseling, serta pusat pemberdayaan perempuan juga harus menjadi perhatian.

Terkait hal tersebut, John Gobai menekankan pentingnya revitalisasi lembaga pendidikan non-formal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk membekali para perempuan muda.

“Gereja kan mengembangkan SKB di beberapa daerah. Ya kita berharap dalam konteks pemberdayaan perempuan dan anak, SKB-SKB seperti yang dulu dibangun oleh gereja itu dihidupkan kembali. Yang ada itu justru dilakukan revitalisasi. Bantuan kepada mereka untuk mendidik perempuan-perempuan muda agar siap menjadi ibu yang baik bagi anak-anak,” jelasnya.

“Jadi kita DPR Papua Tengah dukung dan apresiasi. Tentu ini merupakan amanat dari pelaksanaan Perdasus Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 di satu sisi, ya, di bagian pemberdayaan bumil dan balita. Tapi yang lain-lain juga pasal-pasal pasal-pasal yang lain juga itu harus menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Papua Tengah demi generasi Papua Tengah demi generasi emas Papua Tengah yang kita cita-citakan untuk 20-30 tahun mendatang,” pungkas John Gobai.

Exit mobile version