SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Pengaduan dan Pengawasan Rosalina Petege apresiasi Bupati Nabire karena membuat kebijakan yang dibuat oleh Bupati Nabire, Mesak Magai.
Kabid Perempuan Papua ini memberikan apresiasi atas kebijakan terkait membantu 65 pengusaha Orang Asli Papua mendapatkan Akta Pendirian Usaha di Nabire.
Menurutnya kebijakan ini baru pertama kali dilaksanakan untuk OAP sejak Otsus 2021 hingga tahun 2025 oleh kepala daerah.
“Baru kali ini ada Bupati yang memberikan akta pendirian badan usaha yaitu Bupati Mesak Magai melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumber Dari Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Menurutnya, ini adalah terobosan baru yang pertama kali dilaksanakan oleh pejabat dengan arah kebijakan program untuk membangun dan mengkader Orang asli Papua menjadi wirausaha untuk Tuan Diatas Negerinya Sendiri.
“Bapak Bupati Nabire pantas di sebut sebagai Bapak Pembangunan di segala Bidang untuk mewujudkan Nabire hebat,” pungkasnya.