SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Minggu malam hingga hari selasa. Titik api dilaporkan muncul di kawasan pinggir jalan Kampung Waroki menuju Bandara dan Kampung Kali Senen wilayah Distrik Nabire Barat, serta di lahan kosong Kampung Wanggar Sari dan Kampung Karadiri II wilayah Distrik Wanggar. Kepungan asap kembali menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Nabire, mengganggu jarak pandang dan aktivitas warga.
“Kami WALHI Papua melihat langsung kejadian ini menambah panjang deret karhutla yang melanda Nabire sejak pertengahan tahun. Itu juga di buktikan dengan berdasarkan data dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla telah melanda tujuh distrik di Nabire Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur sejak 18 Juli hingga akhir Agustus 2026, dengan total area terbakar mencapai lebih dari 396 hektare. Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah mencatat puluhan kejadian kebakaran di sekitar konsesi kelapa sawit, termasuk di area bernilai konservasi tinggi (HCV) dan blok-blok tanaman milik PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa,” kata Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (15/9/2026).
WALHI Papua menilai pola berulang, karhutla yang menyebabkan asap terus terjadi di kawasan yang sama selama beberapa tahun terakhir dan kerap ditemukan di sekitar atau di dalam area konsesi perusahaan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pencegahan, bukan semata soal cuaca kering atau pembakaran oleh masyarakat.
“Kami WALHI Papua dalam pernyataan sebelumnya, karhutla semakin masif di tanah Papua dan hampir semua titik panas yang diverifikasi di lapangan berujung menjadi titik api sebuah kondisi yang ia sebut sebagai isu krusial bagi tanah Papua,” ungkapnya.
Dikatakan, karhutla di Nabire berdampak langsung pada kesehatan warga akibat paparan asap, mengganggu penerbangan, serta mengancam ruang hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan dan lahan di sekitar kawasan terdampak.
“Bakar hutan bukan solusi datangkan hujan, itu sama dengan membuat polusi. Dulu Tahun 80-90 Orang tua bakar hutan hari ini, besok minta hujan turun, sekarang beda, hari ini kabar hutan besok polusi, Sesak Nafas, Batuk, Sakit Mata ispa dan seterusnya,” katanya.
Walhi Papua yang memberikan desakan yakni :
- Pemerintah Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah segera menetapkan status siaga darurat karhutla serta mempercepat pengerahan bantuan pemadaman, termasuk water bombing untuk titik api yang tidak terjangkau armada darat.
- Kementerian LHK dan aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang konsesi di sekitar titik-titik kebakaran, termasuk PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa, untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan karhutla.
- Penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak, baik korporasi maupun individu yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan, tanpa menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam tunggal.
- Pemerintah memperkuat sistem deteksi dini, patroli gabungan, dan pemeliharaan sekat bakar secara berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat kebakaran sudah meluas.
- Pemulihan hak, dukungan bama dan pendampingan bagi warga terdampak asap dan kehilangan lahan, khususnya masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan.