Site icon sasagupapua.com

Kementerian ESDM Hingga Pemda Sebut Tidak Ditemukan Masalah Lingkungan di Pulau Gag

Bahlil Laida saat berkunjung di Tambang Nikel Gag. (Foto Kementerian ESDM)

SASAGUPAPUA.COM, RAJA AMPAT – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkunjung ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025). Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Dalam rilis dijelaskan kunjungan Bahlil ke Pulau Gag disela-sela pemantauan sumur minyak dan gas bumi (migas) untuk memastikan pasokan dan ketahanan energi nasional di area Sorong,

“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri.

Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT. GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT. Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

“Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini,” jelasnya.

Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Untuk diketahui, Pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu saat menyampaikan keterangan pers usai kunjungan di tambang PT Gag.

Sementara itu Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu membantah adanya kerusakan di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel oleh anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, yakni PT Gag Nikel tersebut.

Dikatakan usai melakukan kunjungan ke Pulau Gag bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mereka melihat bahwa bahwa kondisi air laut di sekitar Pulau Gag berwarna biru yang menandakan tidak ada pencemaran dari limbah aktivitas tambang nikel.

‘Tadi kita sampai Pulau Gag, dari video yang rame itu kan, laut itu kan coklat, ya. Tapi tadi kita ke sana (warna) biru,” ungkapnya.

Bahkan Elisa Kambu menyebut aktivitas pertambangan di Pulau Gag dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut kata dia berdasarkan pemulihan lingkungan yang dilakukan PT Gag Nikel seperti adanya reboisasi.

“Dan di Gag itu, tambang di sana, cukup bagus. Kerjanya dia sudah eksplorasi, sudah direboisasi sampai reklamasi. Kewajiban itu sudah dipenuhi,” ungkapnya. Kambu juga menyimpulkan segala narasi yang menyebut terjadinya kerusakan lingkungan di Pulau Gag adalah bohong atau hoaks.

Ia mengatakan masyarakat di Pulau Gag meminta agar tambang tersebut jangan ditutup.

“Ketika sampai di sana, masyarakat lokal, mereka menangis meminta ke Pak Menteri, ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan, dan kalau kami pemerintah, mengikuti kemauan masyarakat dan itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
Exit mobile version