SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kondisi kemiskinan Provinsi Papua Tengah periode Maret 2026. Persentase penduduk miskin di Papua Tengah mengalami kenaikan dari 28,90 persen (Maret 2025) menjadi 30,41 persen.
Angka ini mencatatkan Papua Tengah sebagai wilayah di Tanah Papua yang mengalami peningkatan angka kemiskinan tertinggi.
“Kondisi kemiskinan Papua Tengah pada Maret 2026 tercatat sebesar 30,41 persen. Kenaikan ini perlu menjadi perhatian serius bersama karena di wilayah Tanah Papua hanya Papua Tengah yang mengalami kenaikan, sementara provinsi lain seperti Papua Barat justru mengalami penurunan dari 20,66 persen menjadi 18,68 persen,” ujar Kepala BPS Nabire, Dio Ginting.
Dio menjelaskan bahwa BPS mengukur kemiskinan menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs, yaitu pemenuhan konsumsi makanan setara 2.100 kilokalori per hari per orang serta kebutuhan nonmakanan seperti rumah, baju, pendidikan, dan kesehatan.
Garis kemiskinan Papua Tengah ditetapkan sebesar Rp905.417 per kapita per bulan. Jika diasumsikan dalam satu rumah tangga terdapat empat anggota keluarga, sebuah rumah tangga dikategorikan miskin apabila total pengeluarannya berada di bawah Rp3.620.000 per bulan.
Garis kemiskinan antarwilayah bervariasi karena menyesuaikan dengan tingkat harga barang setempat. Sebagai perbandingan, garis kemiskinan Provinsi Papua berada di angka Rp773.455 per kapita, Papua Pegunungan sebesar Rp1.275.343 per kapita, dan Papua Selatan sebesar Rp615.015 per kapita.
Secara sebaran wilayah, persentase penduduk miskin di perdesaan Papua Tengah tercatat cukup tinggi mencapai 39,37 persen, sedangkan di wilayah perkotaan berada di angka 4,18 persen.
Baik di kota maupun di desa, garis kemiskinan mayoritas dipengaruhi oleh kebutuhan konsumsi makanan untuk memenuhi 2.100 kalori, yaitu sebesar 67,19 persen di perkotaan dan 80,50 persen di perdesaan.
“Untuk daerah perkotaan, lima komoditas utama yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan adalah beras, rokok, ikan kembung, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Sementara untuk daerah perdesaan meliputi beras, ketela rambat atau ubi, daging babi, daging ayam ras, dan cabai rawit,” kata Dio.
Sumbangan rokok terhadap garis kemiskinan di kawasan perkotaan terbilang tinggi, yakni mencapai 8,53 persen.
Kondisi ini menunjukkan banyak masyarakat rentan miskin di kota yang masih mengalokasikan anggarannya untuk membeli rokok.
Sementara itu, beras menjadi komoditas penyumbang tertinggi secara keseluruhan dengan andil 15,66 persen, dipicu oleh harga beras medium di pasaran yang menembus Rp18.000 hingga Rp19.000 per kilogram—jauh melampaui HET pemerintah di kisaran Rp15.000.
Guna menekan angka kemiskinan tersebut, Dio memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun masyarakat:
“Pertama, stabilitas harga pangan perlu diprioritaskan, khususnya beras yang menjadi penyumbang kemiskinan utama. Harus ada langkah supaya harga beras di lapangan bisa stabil,” tegasnya.
“Kedua untuk masyarakat di perkotaan, kalau bisa stop merokok. Pengeluaran rokok yang mencapai 8,53 persen itu sangat tinggi, harusnya bisa dialihkan untuk pemenuhan gizi keluarga atau kebutuhan pokok lainnya,” tambah Dio.
“Ketiga, perlu edukasi gizi ke masyarakat bahwa makan itu bukan sekadar kenyang makan nasi, tetapi harus memenuhi standar 2.100 kalori dengan kecukupan karbohidrat dan protein yang seimbang,” paparnya.
Selain efisiensi pengeluaran dan stabilitas harga, Dio menyoroti pentingnya penataan data penerima bantuan sosial melalui Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Secara nasional pemutakhiran DTSEN ini baru sekitar 30 persen, makanya masih sering kurang tepat sasaran. Contohnya, ada orang yang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan karena NIK-nya belum bisa dicoret akibat akta kematiannya belum dibuat,” jelasnya.
Dio menambahkan bahwa intervensi pemerintah perlu dibagi secara berjenjang berdasarkan desil agar tidak tumpang tindih. Pemerintah pusat dapat berfokus pada desil 1 dan 2, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten menangani desil 3 dan 4.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemutakhiran data ini dilakukan oleh pendamping PKH yang bergerilya di lapangan, lewat aplikasi Cek Bansos, hingga Rembuk Kampung. Kami meminta masyarakat dan aparat kampung memberikan data yang riil dan jujur, termasuk saat verifikasi foto rumah dan toilet. Kalau datanya jujur dan intervensinya tepat sasaran, kami yakin angka kemiskinan di Papua Tengah bisa turun,” pungkas Dio.


