Site icon sasagupapua.com

KKN di Ayuka, STIH Mimika Hadirkan Dinas LHKP Papua Tengah Diskusi Tentang Perlindungan Mangrove

SASAGUPAPUA.COM, Mimika — Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika di Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, diwarnai dengan kegiatan strategis berupa hearing pimpinan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah.

Kegiatan yang dihelat di Balai Kampung Ayuka pada Jumat, 25 Juli tersebut mengangkat tema mengenai perlindungan mangrove, hukum yang hidup di masyarakat, serta sosialisasi pembentukan Kampung Sadar HAM.

Hearing ini menghadirkan narasumber utama dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Papua Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Papua Tengah yang berhalangan hadir diwakili oleh Koordinator Cabang Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah Wilayah Mimika, Maryana Hamadi yang memaparkan materi khusus tentang perlindungan dan manfaat mangrove bagi kehidupan masyarakat di hadapan warga Kampung Ayuka, mahasiswa STIH Mimika, tenaga pengajar, dan para tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Maryana Hamadi menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat krusial bagi kelestarian lingkungan hidup.

Tumbuhan mangrove berperan sebagai penahan arus air laut yang mengikis daratan pantai sehingga mampu mencegah abrasi di garis pantai.

“Sebagaimana fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida atau CO2 dan penghasil oksigen atau O2,” ujar Maryana.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hutan mangrove juga berfungsi sebagai tempat tinggal berbagai macam biota laut, mulai dari ikan-ikan kecil yang berlindung hingga mencari makan, serta tempat hidup binatang darat seperti kera dan burung pada kawasan yang ruang lingkupnya cukup besar.

Maryana secara khusus meminta kepada masyarakat setempat agar senantiasa menjaga ekosistem mangrove yang ada di wilayah mereka dan mendorong masyarakat agar mampu mengolah tanaman tersebut menjadi produk bernilai ekonomis, seperti produk olahan dari bahan dasar buah mangrove serta teh daun mangrove.

Diskusi tersebut juga diwarnai dengan aspirasi kritis dari warga setempat di mana salah seorang peserta menyampaikan keprihatinannya bahwa tailing Freeport dan berbagai pembangunan lainnya di Kabupaten Mimika telah menghilangkan sebagian hutan mangrove.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam melindungi ruang hidup masyarakat pesisir.

“Mangrove itu bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di daerah pesisir Mimika, mereka hidup dari ekosistem mangrove sehingga harus dilindungi dan dikembangkan, saya hadir guna mendengarkan pendapat masyarakat dan pemda guna menyusun Perda tentang mangrove,” kata John Gobai.

Senada dengan hal tersebut, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pesisir.

“Masyarakat harus menjaga hutan mangrove, mengolah mangrove, dan harus dibuat peraturan kampung,” tutup Maria.

Exit mobile version