Site icon sasagupapua.com

KNPB: Kunjungan Sekjen PBB Harus Jadi Momentum Buka Akar Masalah Papua

Foto: Ist

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan bahwa kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026 harus dijadikan momentum penting untuk membuka kembali pembahasan persoalan politik dan dekolonisasi di West Papua. KNPB menilai kunjungan diplomatik tersebut tidak boleh sekadar dipandang sebagai agenda seremonial antara PBB dan Pemerintah Indonesia.

“Kedatangan Sekretaris Jenderal PBB ke Indonesia merupakan momentum yang patut mendapat perhatian serius dari rakyat West Papua dan komunitas internasional. Kunjungan ini tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda diplomatik biasa,” tegas KNPB dalam pernyataan resminya.

KNPB menyampaikan bahwa konflik di Papua tidak bisa direduksi hanya sebagai persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau masalah pembangunan semata. Menurut KNPB, penyelesaian yang berfokus pada bantuan pembangunan tanpa membahas status politik tidak akan menyelesaikan akar masalah.

“Persoalan West Papua tidak boleh direduksi menjadi persoalan pelanggaran hak asasi manusia semata. HAM merupakan persoalan mendesak, tetapi perlindungan HAM tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan status politik dan hak menentukan nasib sendiri,” ujar KNPB.

KNPB juga meminta PBB untuk mendengar langsung kesaksian dari rakyat Papua dan tidak hanya menerima laporan sepihak dari pemerintah. PBB didorong untuk membuka saluran komunikasi dengan masyarakat adat, pengungsi internal, pembela HAM, hingga tokoh gereja.

“Rakyat Papua bukan sekadar objek kebijakan pembangunan atau objek pembicaraan diplomatik. Mereka adalah manusia yang memiliki martabat, hak, sejarah, identitas, dan aspirasi politik yang harus didengar,” tegas pernyataan tersebut.

Dalam aspek hukum internasional, KNPB mengingatkan kembali pentingnya prinsip dekolonisasi yang tertuang dalam Piagam PBB dan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV). KNPB menilai pembangunan dan isu HAM jangan dijadikan alasan untuk menutup ruang aspirasi politik rakyat Papua.

Terkait dengan wacana penetapan definisi Orang Asli Papua (OAP) oleh pemerintah pusat, KNPB menyatakan sikap tegasnya.

“Rakyat bangsa Papua menolak dengan tegas atas definisi orang asli Papua yang didorong oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kepentingan politik hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Yang punya hak suara dalam proses hak penentuan nasib sendiri adalah orang pribumi bangsa Papua,” bunyi pernyataan KNPB.

Selain itu, KNPB menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas dugaan kekerasan yang menewaskan dua pelajar di Kabupaten Yahukimo.

“Rakyat bangsa Papua menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas dugaan penghilangan paksa nyawa dua orang siswa pelajar oleh oknum pasukan marinir TNI-Polri di Yahukimo, dan segera kembalikan jasadnya kepada keluarga korban agar mereka melakukan pemakaman secara terhormat dan manusiawi,” desak KNPB.

Mengakhiri pernyataannya, KNPB menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan jaringan solidaritas internasional untuk mengawal momentum ini melalui aksi damai serta diplomasi yang konsisten.

“Kedatangan Sekretaris Jenderal PBB ke Indonesia bukan dengan sendirinya penyelesaian persoalan West Papua. Namun, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk mendorong agar persoalan yang selama ini diperdebatkan memperoleh perhatian internasional yang lebih terbuka, serius, dan berlandaskan hukum. West Papua membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan,” tutup KNPB.

Exit mobile version