Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Okt 2025 17:07 WIT

Komisi II DPRP Papua Tengah Serap Aspirasi Nelayan di Distrik Kimi


Suasana kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengar aspirasi dari nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Suasana kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengar aspirasi dari nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah yang membidangi ekonomi melakukan dialog atau hearing bersama dengan masyarakat pesisir khususnya para nelayan di Distrik Kimi, Boratey Nabire, Jumat (10/10/2025).

Mewakili DPRP Papua Tengah Komisi II, Nancy Raweyai menjelaskan pihaknya mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir.

“Permasalahan yang kerap di hadapi adalah distribusi bantuan bagi para nelayan yang tidak tepat sasaran, harga jual yang tidak menentu dan persoalan rekomendasi BBM subsidi yang prosesnya cukup menyulitkan para nelayan,” jelas Nancy kepada media ini.

Ia mengatakan dalam kegiatan dialog tersebut hadir pula perwakilan Pertamina yang ikut menjelaskan soal rekomendasi yang harusnya dibantu dan di koordinir oleh Dinas Perikanan Kabupaten. Namun saya itu pihak Dinas Perikanan Kabupaten tidak hadir.

- Advertising -
- Advertising -

“Salah satu masalah juga adalah penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bom, yang tidak hanya merusak laut tetapi mematikan nelayan jaring di wilayah pesisir Nabire,” jelasnya.

Foto bersama dalam kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengarkan aspirasi Nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa)

Lainnya adalah kelompok mama nelayan yang menyampaikan program pengasapan ikan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten, namun program tersebut tidak disertai modal bagi pelaku usaha sehingga menurut masyarakat program tersebut kurang efektif.

Dijelaskan pula dengan kondisi Provinsi baru, ada beberapa administrasi baru yang juga harus di sesuaikan, kewenangan antara Kabupaten dan Provinsi.

“Kami berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan juga menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan distribusi bantuan dan hak masyarakat dapat di sampaikan ke Pemerintah Provinsi dalam rangka pembangunan yang berpihak untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Bulan K3 Nasional: Tiga Lokasi ini Dapat Seruan Pesan Serentak Freeport

22 Januari 2026 - 21:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pungutan Retribusi Daerah- Mulai dari Tarif Parkir Hingga Videotron

22 Januari 2026 - 21:41 WIT

”Gunakan Laptop Untuk Karya Ilmiah”- Cerita Pelajar Papua Tengah Usai Terima Laptop dari Gubernur

21 Januari 2026 - 22:59 WIT

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Trending di Pemerintahan