Site icon sasagupapua.com

Komnas HAM Papua Buka Suara Soal Tragedi Intan Jaya

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua angkat bicara terkait memburuknya kondisi hak asasi manusia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi dari berbagai pihak dan pemantauan media, sebuah peristiwa tragis kembali terjadi ketika jenazah seorang warga sipil bernama Okto Tigau ditemukan di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada 1 Juli 2026.

Okto yang dilaporkan hilang sejak 29 Juni 2026, ditemukan dengan sejumlah luka di dada dan perut di lokasi yang berada dekat dengan Pos Satgas TNI Rajawali, Habema.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, mencatat bahwa sepanjang bulan Mei hingga Juni 2026, setidaknya telah terjadi tujuh peristiwa kekerasan berdarah di wilayah tersebut.

Rentetan kekerasan dimulai pada 17 Mei 2026 dengan adanya ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo yang melukai 4 warga sipil.

Konflik terus membara hingga terjadi ledakan granat yang diduga dijatuhkan melalui drone di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga pada 18 Juni 2026 dan melukai dua warga sipil.

Situasi kian memanas saat kontak tembak pecah antara TPNPB-OPM dengan Satgas TNI Rajawali IV di Distrik Agisiga pada 27 Juni 2026 yang menewaskan satu prajurit TNI serta melukai tiga anggota lainnya.

Puncak eskalasi kekerasan terjadi secara beruntun pada 29 Juni 2026. Pada hari itu, penembakan menyasar mobil pastor dekan dekenat Moni Puncak, Keuskupan Timika, RD Yanuarius Yance Yogi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa.

Masih di hari yang sama, penembakan di Kampung Titigi melukai dua warga sipil, sementara penembakan di Kampung Kupia, Distrik Agisiga, menewaskan seorang gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) bernama Elianus Agimbau, disusul dengan hilangnya Okto Tigau yang kemudian ditemukan meninggal dunia.

Pada Kamis 2 Juli 2026 malam, seorang ibu yang sedang mengandung yakni Merkiana Duwitau dikabarkan meninggal dunia akibat terkena luka tembakan.

“Saat ini Komnas HAM Perwakilan Papua masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama di Intan Jaya untuk memastikan informasi dan fakta peristiwa,” ujar Frits B. Ramandey dalam keterangan persnya.

Merespon situasi kritis tersebut, Frits secara tegas meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera melakukan langkah strategis.

“Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan dan Prosedur Tetap (Protap) prajurit TNI dan satuan keamanan lainnya yang bertugas di Papua, khususnya di wilayah rawan konflik. Kebijakan keamanan di wilayah rawan konflik di Papua tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif (security approach), melainkan dengan pendekatan kemanusiaan (human security) yang proporsional, dan berbasis HAM,” tegasnya.

Komnas HAM Papua juga mengutuk keras segala bentuk kebrutalan yang menyasar masyarakat tak bersalah.

“Mengecam tindakan penyerangan terhadap warga sipil. Penyerangan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Penyerangan ini menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (nonderogable rights),” ucap Frits.

Rasa duka yang mendalam turut disampaikan atas jatuhnya korban jiwa dalam konflik berkepanjangan ini. “Menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil dan aparat keamanan termasuk yang mengalami luka-luka. Dalam perspektif HAM warga sipil harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara,” tambahnya.

Frits juga menyerukan agar seluruh pihak yang bertikai dapat menahan diri demi keselamatan publik.

“Meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB – OPM agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata dan menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM,” serunya.

Selain penanganan keamanan, pemulihan terhadap korban dan pengamanan warga agar tidak menimbulkan gelombang pengungsian baru juga menjadi sorotan utama.

“Meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk megambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka yaitu pemulihan kesehatan dan psikologis serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan,” jelas Frits.

Ia pun mendesak agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Mendesak dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tuntutnya.

Frits juga memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini.

“Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM,” pungkasnya.

Exit mobile version