KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Mimika terus berupaya melakukan pembenahan TPS dengan menjalin koordinasi dengan ketua-ketua rukun tetangga (RT) yang ada di Kota Timika, dalam persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024.
Koordinasi tersebut dibuat dalam sebuah acara ‘Konsolidasi dengan Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga Se-Distrik Mimika Baru Terkait Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kabupaten Mimika Tahun 2024’, di salah satu Hotel yang ada di Timika, Senin (27/5/2024).
Di sela-sela kegiatan, Komisioner KPU Koordiv Data dan Informasi, Budiono Muchie kepada wartawan mengungkapkan, permasalahan di lapangan terjadi pada Pemilu Serentak Februari kemarin, seperti lokasi TPS yang jauh dari tempat warga dan warga setempat tidak terdaftar di TPS sehingga ditolak.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan antara data KPU dengan denah lokasi wilayah RT di lapangan.
“Karena itulah hari ini kita kumpulkan semua RT dan kita sampaikan bahwa fakta di lapangan beda peta RT beda dengan yang kami punya,” ujar Budiono.
Dijelaskan, letak urutan nomor RT ternyata tidak menggambarkan dekatnya lokasi RT di lapangan, sehingga menyusun TPS berdasar urutan RT dinilai tidak tepat.
“Kalau data di kami, disusun urutan data base-nya, tapi di lapangan jarak antar RT ternyata berjauhan. Misalnya TPS 1 merupakan penggabungan RT 1 dan 2, tapi ternyata berjauhan, justru yang dekat dengan RT 1 adalah RT 10, dan TPS-nya dipisah. Ini jadi masalah, yang kami mau benahi,” sebut mantan Komisioner Bawaslu Mimika periode lalu itu.
KPU Mimika berkomitmen untuk membenahi permasalahan yang timbul pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Februari kemarin, sehingga minim terjadi di Pilkada November depan.
“Kita berikhitiar, melakukan usaha semaksimal mungkin dalam perbaikan. KPU Mimika mau, (masalah TPS) yang terjadi di Pemilu kemarin tidak terjadi lagi di Pilkada,” tandasnya.
Selain Budiono sebagai narasumber di acara konsolidasi KPU dan para ketua RT juga turut menghadirkan narasumber, Kasiepidum Kejari Mimika, Kasat Reskrim Polres Mimika, Bawaslu Mimika, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.